You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Lantik 1.046 Pejabat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Lantik 1.042 Pejabat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melantik sebanyak 1.042 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jumat (8/1). Ribuan pejabat tersebut, terdiri dari pejabat setingkat eselon II, eselon III, dan eselon IV.

Saya percaya saudara akan melaksakanan tugas sesuai tanggung jawab

Ada enam pejabat eselon II yang dilantik menggantikan pejabat sebelumnya yang telah pensiun. Keenam pejabat tersebut yakni Yurianto sebagai Kepala Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal, dan Catur Laswanto sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Kemudian, Sopan Adriyanto sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Yayan Yuhana sebagai Kepala Biro Hukum, Subagyo sebagai Wakil Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Suriyanto sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan.

Terbentur Aturan, Basuki Tak Pertahankan Posisi Kepala Biro Hukum

"Saya dengan resmi melantik saudara, sebagai pejabat tinggi pratama, adiministrasi, dan pengawas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, saat pelantikan ribuan pejabat di halaman Balai Kota, Jumat (8/1).

Usai pelantikan para pejabat tersebut langsung menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1176 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1152 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati