Basuki Kembali Ingatkan Pejabat Kembalikan Gratifikasi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali mengingatkan pejabat untuk mengembalikan gratifikasi yang diterimanya. Pengembalian akan ditunggu hingga Senin (11/1) pekan depan untuk melaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pertama saya mau ingatkan, bulan ini adalah bulan terakhir melaporkan gratifikasi
"Pertama saya mau ingatkan, bulan ini adalah bulan terakhir melaporkan gratifikasi," kata Basuki, saat melantik 1.042
pejabat, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/1).Menurut Basuki, saat akhir tahun biasanya pejabat banyak yang mendapatkan gratifikasi. Salah satunya dalam pembelian lahan. "Biasanya saat tutup buku bagi-bagi duit. Laporan pada saya, satu sen pun tidak boleh terima," tegas Basuki.
Pejabat DKI Kembalikan Gratifikasi ke Unit GratifikasiBasuki curiga kendala pembelian lahan justru karena adanya permintaan komisi oleh oknum pejabat. Sehingga pemilik enggan melepas lahannya kepada Pemprov DKI, karena komisi yang diminta terlalu besar.
"Kenapa pembelian lahan sulit, selalu Silpa. Itu ada oknum yang minta komisi. Saya sampaikan berkali-kali namanya agen properti memang minta 2,5 persen, tapi itu juga tidak berlaku untuk PNS," ucapnya.
Dalam sumpah jabatan, tambah Basuki, disebutkan bahwa pejabat tidak akan menerima apapun juga. "Kalau sempat nerima, uangnya segera laporkan ke KPK. Saya tunggu sampai Senin besok. Kalau tidak laporkan akan langsung saya pecat jadi PNS," tandasnya.