You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat DKI Kembalikan Gratifikasi ke Unit Gratifikasi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pejabat DKI Kembalikan Gratifikasi ke Unit Gratifikasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak satu tahun lalu sudah membentuk Unit Gratifikasi. Hasilnya uang puluhan juta rupiah dari gratifikasi dilaporkan dan diserahkan kepada Unit Gratifikasi.

Selama satu tahun Unit Gratifikasi dibentuk, pelaporan dari SKPD penerima gratifikasi sudah berjalan

Unit Gratifikasi merupakan unit yang menerima laporan dan penyerahan gratifikasi dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI. Uang gratifikasi yang diserahkan oleh sejumlah pejabat selama setahun ini juga sudah dikordinasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selama satu tahun Unit Gratifikasi dibentuk, pelaporan dari SKPD penerima gratifikasi sudah berjalan. Jumlah totalnya saya kurang hafal, tapi berkisar puluhan juta," kata Merry Ernahani, Kepala Inspektorat DKI, Selasa (15/12).

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Digelar di Jakbar

Dilanjutkan Merry, proses pemberantasan korupsi tidak boleh hanya mengandalkan sistem yang sudah dibangun. Lebih penting dari itu, pembangunan integritas personal merupakan hal yang terpenting.

"Sebagus apapun sistem dibuat kalau manusianya tidak menyadari sulit juga. PNS kita harus menyadari bahwa uang rakyat merupakan amanah yang harus dijaga," tegas Merry.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24628 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3058 personFolmer
  3. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye3015 personDessy Suciati
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1380 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1189 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik