You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat DKI Kembalikan Gratifikasi ke Unit Gratifikasi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pejabat DKI Kembalikan Gratifikasi ke Unit Gratifikasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak satu tahun lalu sudah membentuk Unit Gratifikasi. Hasilnya uang puluhan juta rupiah dari gratifikasi dilaporkan dan diserahkan kepada Unit Gratifikasi.

Selama satu tahun Unit Gratifikasi dibentuk, pelaporan dari SKPD penerima gratifikasi sudah berjalan

Unit Gratifikasi merupakan unit yang menerima laporan dan penyerahan gratifikasi dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI. Uang gratifikasi yang diserahkan oleh sejumlah pejabat selama setahun ini juga sudah dikordinasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selama satu tahun Unit Gratifikasi dibentuk, pelaporan dari SKPD penerima gratifikasi sudah berjalan. Jumlah totalnya saya kurang hafal, tapi berkisar puluhan juta," kata Merry Ernahani, Kepala Inspektorat DKI, Selasa (15/12).

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Digelar di Jakbar

Dilanjutkan Merry, proses pemberantasan korupsi tidak boleh hanya mengandalkan sistem yang sudah dibangun. Lebih penting dari itu, pembangunan integritas personal merupakan hal yang terpenting.

"Sebagus apapun sistem dibuat kalau manusianya tidak menyadari sulit juga. PNS kita harus menyadari bahwa uang rakyat merupakan amanah yang harus dijaga," tegas Merry.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6314 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1966 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1811 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1573 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1303 personBudhi Firmansyah Surapati