You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Makanan di Kafe dan Restoran Diperketat
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengawasan Makanan di Kafe dan Restoran Diperketat

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat akan melakukan pemeriksaan kandungan makanan dan minuman yang dijual di kafe dan restoran. Ini sebagai antisipasi adanya kasus keracunan terhadap konsumen.

Jika ada ditemukan kandungan bahan berbahaya, akan kita berikan sanksi tegas. Makanan dan minuman harus diproses secara higienis

"Kalau kita memang hanya pengawasan izin saja. Namun dengan adanya kasus tersebut kita akan segera lakukan koordinasi untuk sidak," ujar Eka Nur, Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Senin (11/1).

Menurut Eka, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat.

Tahu Berformalin Ditemukan di Beberapa Pasar di Jakarta

"Jika ada ditemukan kandungan bahan berbahaya, akan kita berikan sanksi tegas. Makanan dan minuman harus diproses secara higienis," ucapnya.

Beberapa hari lalu, seorang perempuan bernama Mirna Salihin tewas setelah meminum kopi disebuah kafe yang berada di salah satu mal yang berada di Jakarta Pusat.

"Tentunya kita tidak mau lagi ada kejadian serupa, segera secepatnya kita lakukan pengawasan ke sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati