You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Makanan di Kafe dan Restoran Diperketat
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pengawasan Makanan di Kafe dan Restoran Diperketat

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat akan melakukan pemeriksaan kandungan makanan dan minuman yang dijual di kafe dan restoran. Ini sebagai antisipasi adanya kasus keracunan terhadap konsumen.

Jika ada ditemukan kandungan bahan berbahaya, akan kita berikan sanksi tegas. Makanan dan minuman harus diproses secara higienis

"Kalau kita memang hanya pengawasan izin saja. Namun dengan adanya kasus tersebut kita akan segera lakukan koordinasi untuk sidak," ujar Eka Nur, Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Senin (11/1).

Menurut Eka, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat.

Tahu Berformalin Ditemukan di Beberapa Pasar di Jakarta

"Jika ada ditemukan kandungan bahan berbahaya, akan kita berikan sanksi tegas. Makanan dan minuman harus diproses secara higienis," ucapnya.

Beberapa hari lalu, seorang perempuan bernama Mirna Salihin tewas setelah meminum kopi disebuah kafe yang berada di salah satu mal yang berada di Jakarta Pusat.

"Tentunya kita tidak mau lagi ada kejadian serupa, segera secepatnya kita lakukan pengawasan ke sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1448 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1088 personDessy Suciati
  3. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye654 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye575 personBudhy Tristanto
  5. Pemprov DKI Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta

    access_time20-06-2025 remove_red_eye530 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik