You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Geram dengan KPK Monas
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Kesal KPK Monas Tak Bisa Susun Anggaran

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku kesal dengan Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas yang dinilai tidak bisa menyusun anggaran dengan baik.

KPK Monas, dia nggak sanggup susun anggaran. Saya minta seluruh Monas dipasang lampu seperti di Singapura terang benderang

Kekesalan Basuki bermula saat dirinya memerintahkan KPK Monas untuk memasang ribuan lampu pada tahun anggaran 2016. Namun, anggaran yang diajukan ternyata hanya sebesar Rp 12 miliar. Padahal berdasarkan hitungan, untuk memasang ribuan lampu di kawasan Monas dibutuhkan anggaran hingga Rp 35 miliar.

"KPK Monas, dia nggak sanggup susun anggaran. Saya minta seluruh Monas dipasang lampu seperti di Singapura terang benderang. Dia cuma hitung anggaran kira-kira RP 12 miliar. Padahal itu butuh Rp 35 miliar," ujar Basuki saat Rapim Pimpinan (Rapim), di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1).

DKI Miliki Alun-alun Terluas di Indonesia

Anggaran sebesar Rp 35 miliar tersebut, diantaranya untuk perbaikan jaringan sebesar Rp 3 miliar, 128 unit lampu tiang tinggi sebesar Rp 1,5 miliar, lampu plaza dan taman sebesar Rp 24 miliar, serta 1.000 lampu untuk 500 pohon besar mencapai Rp 3 miliar.

"Baru satu Monas itu bagus, keren seperti di Singapura. Nanti setelah jadi bagus, ditutup dan dijaga," kata Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6724 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1777 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1139 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri