You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Geram dengan KPK Monas
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Kesal KPK Monas Tak Bisa Susun Anggaran

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku kesal dengan Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas yang dinilai tidak bisa menyusun anggaran dengan baik.

KPK Monas, dia nggak sanggup susun anggaran. Saya minta seluruh Monas dipasang lampu seperti di Singapura terang benderang

Kekesalan Basuki bermula saat dirinya memerintahkan KPK Monas untuk memasang ribuan lampu pada tahun anggaran 2016. Namun, anggaran yang diajukan ternyata hanya sebesar Rp 12 miliar. Padahal berdasarkan hitungan, untuk memasang ribuan lampu di kawasan Monas dibutuhkan anggaran hingga Rp 35 miliar.

"KPK Monas, dia nggak sanggup susun anggaran. Saya minta seluruh Monas dipasang lampu seperti di Singapura terang benderang. Dia cuma hitung anggaran kira-kira RP 12 miliar. Padahal itu butuh Rp 35 miliar," ujar Basuki saat Rapim Pimpinan (Rapim), di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1).

DKI Miliki Alun-alun Terluas di Indonesia

Anggaran sebesar Rp 35 miliar tersebut, diantaranya untuk perbaikan jaringan sebesar Rp 3 miliar, 128 unit lampu tiang tinggi sebesar Rp 1,5 miliar, lampu plaza dan taman sebesar Rp 24 miliar, serta 1.000 lampu untuk 500 pohon besar mencapai Rp 3 miliar.

"Baru satu Monas itu bagus, keren seperti di Singapura. Nanti setelah jadi bagus, ditutup dan dijaga," kata Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati