You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tenaga Honorer di Kep Seribu Didata Ulang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tenaga Honorer di Kep Seribu Didata Ulang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan menetapkan sistem penggajian baru terhadap tenaga honorer kategori II yang belum lulus di masing-masing bagian. Untuk itu, Pemkab melakukan pendataan ulang tenaga honorer tersebut.

Aturannya, mereka membuat laporan kinerja bulanan dan menyerahkan absensi, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dasar pemberian gaji

 

"Aturannya, mereka membuat laporan kinerja bulanan dan menyerahkan absensi, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dasar pemberian gaji," ujar Windu Cahyaningsih, Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Senin (11/1).

3.257 Tenaga Honorer DKI Diangkat Jadi CPNS

Dikatakan Windu, sebanyak 24 tenaga honorer akan gajinya akan dibayar seperti petugas keamanan dalam (Pamdal) dan tenaga honorer lainnya.

 


"Selain gaji pokok Rp 3,1 juta, tenaga honorer ini juga mendapatkan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," katanya.

Sementara itu, ke 24 honorer tersebut akan ditempatkan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai surat kerja yang diberikan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11412 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati