You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tenaga Honorer di Kep Seribu Didata Ulang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tenaga Honorer di Kep Seribu Didata Ulang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan menetapkan sistem penggajian baru terhadap tenaga honorer kategori II yang belum lulus di masing-masing bagian. Untuk itu, Pemkab melakukan pendataan ulang tenaga honorer tersebut.

Aturannya, mereka membuat laporan kinerja bulanan dan menyerahkan absensi, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dasar pemberian gaji

 

"Aturannya, mereka membuat laporan kinerja bulanan dan menyerahkan absensi, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dasar pemberian gaji," ujar Windu Cahyaningsih, Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Senin (11/1).

3.257 Tenaga Honorer DKI Diangkat Jadi CPNS

Dikatakan Windu, sebanyak 24 tenaga honorer akan gajinya akan dibayar seperti petugas keamanan dalam (Pamdal) dan tenaga honorer lainnya.

 


"Selain gaji pokok Rp 3,1 juta, tenaga honorer ini juga mendapatkan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," katanya.

Sementara itu, ke 24 honorer tersebut akan ditempatkan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai surat kerja yang diberikan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6322 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer