PTSP Kalideres Terapkan Layanan Serupa Bank
Satu meja pelayanan dibuka khusus melayani permohonan oleh ibu hamil atau yang membawa balita
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kalideres terus berbenah memberikan pelayanan terbaik kepada warga yang hendak mengurus perizinan. Pelayanan yang nyaman, cepat dan tepat seperti perbankan nasional diterapkan di PTSP tersebut.
Tiga Kriteria Perizinan di PTSP
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) PTSP Kalideres Azis Kurniawan mengatakan, pihaknya menyediakan lima petugas silih berganti melayani warga.
“Satu meja pelayanan dibuka khusus melayani permohonan oleh ibu hamil atau yang membawa balita. Kita sengaja sediakan agar mereka tidak berlama-lama menunggu panggilan nomor antre,” ujar Azis, Senin (11/1).
Selain itu, petugas tidak diperkenankan membiarkan kursi pelayanan kosong. “Satu per satu persyaratan izin diperiksa secara seksama. Kalau berkas sudah lengkap, permohonan pun langsung diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Dikatakan Azis, sejumlah izin yang masuk dalam program one day service (ODS) sudah dapat direalisasikan seperti SIUP kecil, izin praktik dokter dan sebagainya.
“Khusus IMB, kami memastikan dapat selesai selama 3 hari lamanya karena dibutuhkan waktu untuk pengecekan ke lapangan serta syarat administrasi yang diajukan oleh pemohon,” tuturnya.
Pihaknya, tambah Aziz, meminta warga yang telah mendapatkan pelayanan bersedia memberikan penilaian melalui aplikasi di dalam telepon tablet yang terpasang di ruang tunggu PTSP Kalideres.
“Penilaian yang diberikan oleh oleh warga tanpa diketahui oleh petugas di meja pelayanan. Kalau merasa kurang puas, pasti pemohon memberikan penilaian serupa,” tandasnya.
Pantauan
Beritajakarta.com , ruang tunggu di kantor PTSP Kecamatan Kalideres terasa sejuk. Dua Air Conditioner terpasang di ruang tunggu. Televisi berisi siaran berbayar menyala sengaja disajikan kepada warga yang sedang menanti panggilan nomor antrian dari petugas di meja pelayanan.