You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Perizinan di PTSP Dibagi 3 Kategori
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Kriteria Perizinan di PTSP

10 loket layanan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur, melayani rata-rata 200 warga setiap harinya. Sebagian besar mengurus SIUP, TDP dan perpanjangan surat izin operasional angkutan umum atau izin trayek.

Namun untuk SIUP dan TDP jika berkas lengkap dan diurus dirutnya sendiri langsung selesai sehari

Dwi Kristianto, salah satu petugas staf pelayanan di PTSP Jakarta Timur mengatakan, terdapat tiga kriteria mengurus perizinan di PTSP. Yakni perizinan ringan, selesai dalam waktu 7 hari, sedang 14 hari dan berat 28 hari. Berat ringannya bobot perizinan tergantung dari jenis perizinan yang diajukan.

"Perizinan ringan itu maksimal 7 hari selesai. Misalnya untuk SIUP, TDP, izin lingkungan dan perpanjangan izin trayek. Namun untuk SIUP dan TDP jika berkas lengkap dan diurus dirutnya sendiri langsung selesai sehari," ujar Dwi Kristianto, Senin (11/1).

Warga Apresiasi PTSP Bebas Pungli

Kemudian kategori perizinan sedang, selesai dalam waktu 14 hari kerja. Karena petugas PTSP harus melakukan survei ke lapangan. Misalnya untuk perizinan Undang-undang Gangguan (UUG), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Selanjutnya kategori berat, rampung dalam waktu 28 hari kerja. Terutama untuk perizinan IMB bangunan di atas tiga lantai. Selain harus cek lapangan juga harus ada pemeriksaan teknis dan retribusi. Pelayanan di PTSP ini dibuka mulai dari pukul 07.30- 16.00.

Tri Widhi (40), salah seorang warga mengaku senang dalam mengurus perizinan SIUP di PTSP. Sebenarnya mengurus SIUP bisa dilakukan secara online. Namun data juga harus diverifikasi oleh petugas PTSP. Sehingga warga yang mengurus izin harus membawa berkas aslinya untuk ditunjukan ke PTSP.

“Saya lagi mengurus SIUP untuk perusahaan. Sebenarnya sudah mendaftar melalui online, namun kan harus verifikasi lagi di PTSP. Jadi kita bawa berkas aslinya. Kalau lengkap maka SIUP langsung selesai,” ujar Tri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close