You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
aetra air minum
aetra air minum .
photo doc - Beritajakarta.id

Palyja Putus Sambungan Air Ilegal

Pencurian air bersih dengan memasang sambungan ilegal di wilayah Ibu Kota masih marak. Buktinya, operator air minum di wilayah Barat Jakarta, PT PAM Lyonnaise Jaya bersama dengan PAM Jaya dan aparat kepolisian berhasil memutus sambungan air ilegal, di Kebon Tebu, RT 019/RW 017, Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketujuh sambungan ilegal yang ditemukan dialirkan ke rumah-rumah penduduk di sekitar wilayah tersebut

Dalam operasi yang dilakukan Kamis (22/5) kemarin, setidaknya ada tujuh sambungan ilegal yang diputus. Terdiri dari enam pipa berdiameter 0,75 inci dan satu pipa berdiameter 1 inci.

"Ketujuh sambungan ilegal yang ditemukan dialirkan ke rumah-rumah penduduk di sekitar wilayah tersebut. Di salah satu rumah ditemukan empat pompa air yang mengalirkan air ke rumah-rumah di sekitarnya," kata Meyritha Maryanie, Kepala Divisi Korporat Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Palyja dalam siaran pers yang diterima beritajakarta.com, Kamis (22/5) malam.

Karyawan PAM Jaya Dukung Akuisisi Palyja

Selain itu, kata Meyritha, ditemukan pula pemakaian air ilegal oleh pelanggan yang masih terdaftar sebagai pelanggan aktif Palyja dengan pemakaian rata-rata dua meter kubik per bulan, akan tetapi menjual air kepada pedagang air keliling. "Semua alirannya kita putus karena ilegal dan tidak sesuai pemakaian," tegasnya.

Diakui Meyritha, penertiban sambungan ilegal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menurunkan tingkat kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW) di wilayah pelayanan Palyja. Upaya ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan yang lebih berhak menikmati pelayanan air bersih.

Ia mengatakan, pada tahun 2013 lalu, Palyja telah menemukan 387 titik sambungan ilegal yang dilakukan oleh non pelanggan dan 3.109 kasus pencurian air oleh pelanggan. Sementara pada periode Januari hingga April 2014, jumlah sambungan ilegal yang ditemukan sebanyak 111 titik. Dari temuan tersebut, jumlah air yang telah diselamatkan sebanyak sekitar 145.007 meter kubik atau setara dengan pemakaian 7.632 pelanggan. Sementara itu, kasus pencurian air oleh pelanggan ditemukan sebanyak 762 kasus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4001 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik