You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lahan Bekas Penertiban di Jl Bekasi Barat Dibangun Taman
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Lokasi Bekas Penertiban PKL akan Dibangun Taman

Lahan seluas kurang lebih 250 meter yang merupakan lokasi bekas penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jl Bekasi Barat 1, RW 02, Rawa Bunga, Jatinegara akan dibangun taman.

Pohon-pohon dari pengurus RT, bahan baku seperti semen, bata, pasir untuk pembatas taman dari pengurus RW

Lurah Rawa Bunga, Agustina mengatakan, agar tidak kembali diserobot PKL atau beralih fungsi menjadi lahan parkir, pasca penertiban pihak kelurahan berkoordinasi dengan RW dan LMK secara swadaya akan membangun taman agar lingkungan menjadi asri.

Dikatakan Agustina, pembangunan taman tersebut selain melibatkan pihak kelurahan juga mendapat dukungan dari elemen masyarakat.

Selama 2015, Ribuan PKL Direlokasi

"Pohon-pohon dari pengurus RT, bahan baku seperti semen, bata, pasir untuk pembatas taman dari pengurus RW. Taman juga akan dilengkapi dengan tempat mainan anak outdoor dan jogging track. Kalau dari sudin pertamanan mesti nunggu anggaran mereka," ujar Agustina, Jumat (15/1).

Pembuatan taman sendiri dikerjakan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan.

Ditambahkan Agustina, lahan yang akan dibangun taman itu merupakan aset Pemda, yang dulunya pernah berdiri kantor Kelurahan Rawa Bunga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29485 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2217 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1084 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri