Lokasi Bekas Penertiban PKL akan Dibangun Taman
Lahan seluas kurang lebih 250 meter yang merupakan lokasi bekas penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jl Bekasi Barat 1, RW 02, Rawa Bunga, Jatinegara akan dibangun taman.
Pohon-pohon dari pengurus RT, bahan baku seperti semen, bata, pasir untuk pembatas taman dari pengurus RW
Lurah Rawa Bunga, Agustina mengatakan, agar tidak kembali diserobot PKL atau beralih fungsi menjadi lahan parkir, pasca penertiban pihak kelurahan berkoordinasi dengan RW dan LMK secara swadaya akan membangun taman agar lingkungan menjadi asri.
Dikatakan Agustina, pembangunan taman tersebut selain melibatkan pihak kelurahan juga mendapat dukungan dari elemen masyarakat.
Selama 2015, Ribuan PKL Direlokasi"Pohon-pohon dari pengurus RT, bahan baku seperti semen, bata, pasir untuk pembatas taman dari pengurus RW. Taman juga akan dilengkapi dengan tempat mainan anak outdoor dan jogging track. Kalau dari su
din pertamanan mesti nunggu anggaran mereka," ujar Agustina, Jumat (15/1).Pembuatan taman sendiri dikerjakan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan.
Ditambahkan Agustina, lahan yang akan dibangun taman itu merupakan aset Pemda, yang dulunya pernah berdiri kantor Kelurahan Rawa Bunga.