You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Lahan Bekas Penertiban di Jl Bekasi Barat Dibangun Taman
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Lokasi Bekas Penertiban PKL akan Dibangun Taman

Lahan seluas kurang lebih 250 meter yang merupakan lokasi bekas penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jl Bekasi Barat 1, RW 02, Rawa Bunga, Jatinegara akan dibangun taman.

Pohon-pohon dari pengurus RT, bahan baku seperti semen, bata, pasir untuk pembatas taman dari pengurus RW

Lurah Rawa Bunga, Agustina mengatakan, agar tidak kembali diserobot PKL atau beralih fungsi menjadi lahan parkir, pasca penertiban pihak kelurahan berkoordinasi dengan RW dan LMK secara swadaya akan membangun taman agar lingkungan menjadi asri.

Dikatakan Agustina, pembangunan taman tersebut selain melibatkan pihak kelurahan juga mendapat dukungan dari elemen masyarakat.

Selama 2015, Ribuan PKL Direlokasi

"Pohon-pohon dari pengurus RT, bahan baku seperti semen, bata, pasir untuk pembatas taman dari pengurus RW. Taman juga akan dilengkapi dengan tempat mainan anak outdoor dan jogging track. Kalau dari sudin pertamanan mesti nunggu anggaran mereka," ujar Agustina, Jumat (15/1).

Pembuatan taman sendiri dikerjakan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan.

Ditambahkan Agustina, lahan yang akan dibangun taman itu merupakan aset Pemda, yang dulunya pernah berdiri kantor Kelurahan Rawa Bunga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1968 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1756 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik