You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki, Masjid Jangan Disalah Gunakan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Basuki Resmikan Masjid di Rusun Marunda

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta masyarakat memanfaatkan keberadaan masjid dan musala untuk kegiatan keagamaan yang sifatnya positif.

Saya minta agar keberadaan masjid dan musala digunakan dan dimanfaatkan warga sebaik mungkin serta mengajarkan kegiatan yang positif

“Saya minta agar keberadaan masjid dan musala digunakan dan dimanfaatkan warga sebaik mungkin serta mengajarkan kegiatan yang positif sesuai dengan ajaran agama. Karena kalau justru sebaliknya, saya tidak sungkan untuk menutupnya,” ujar Basuki saat meresmikan Masjid dan Musala di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (17/1).

Dikatakan Basuki, keberadaan masjid di Rusun Marunda sangat penting. Dirinya yang meminta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI membangun masjid di rusun tersebut mengingat kebanyakan penghuni rusun memeluk agama Islam.

Basuki Undang Jokowi Salat Jumat di Balai Kota

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji menuturkan, Masjid Rusun Marunda mulai dibangun tahun 2014 di atas lahan seluas 2.000 meter persegi dan bisa menampung hingga 200 jamaah.

“Selain Masjid Rusun Marunda, hari ini Pak Gubernur juga meresmikan Musala Rusun Pondok Bambu, dan Rusun Komarudin,” katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1710 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1602 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1547 personDessy Suciati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1041 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1038 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik