You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Maret, DKPKP Awasi 149 Pasar dari Bahan Berbahaya
.
photo doc - Beritajakarta.id

Awasi Makanan Berbahaya, Dinas KPKP Gandeng Kepolisian

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) akan mengawasi sebanyak 149 pasar tradisional di Ibukota dari produk maupun makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Beliau itu minta pelaku dijerat pakai Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen atau penipuan. Jadi bisa dipidana

Agar pengawasan dapat optimal, Dinas KPKP akan menerjunkan mobil laboratorium untuk menguji langsung dagangan yang dijual pedagang serta pendampingan dari pihak kepolisian. Sehingga para pedagang yang nantinya kedapatan menjual bahan pangan berbahaya, akan diproses ke kantor kepolisian setempat.

"Pak Gubernur mengatakan ‎kalau sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terlalu rendah. Beliau itu minta pelaku dijerat pakai Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen atau penipuan. Jadi bisa dipidana,” ujar Sri Hayati, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas KPKP DKI Jakarta, Minggu (17/1).

Basuki Ingin Semua Sekolah Bebas Makanan Berbahaya

Sri menambahkan, berdasarkan arahan Gubernur dan koordinasi dengan PD Pasar Jaya, pedagang yang terbukti positif menjual produk berbahaya akan ditempelkan stiker. Jika dalam pemeriksaan kedua, pedagang yang sama tertangkap tangan menjual bahan berbahaya, akan diberikan sanksi pencabutan izin usaha.

"Pertama kita tempelkan stiker di kiosnya bahwa pedagang A‎ menjual tahu positif formalin misalnya. Apabila di kemudian hari masih memakai bahan itu juga, Pasar Jaya akan menarik izinnya. Pedagang tersebut diusir dari pasar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1566 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1410 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1045 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye981 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik