You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Maret, DKPKP Awasi 149 Pasar dari Bahan Berbahaya
photo Doc - Beritajakarta.id

Awasi Makanan Berbahaya, Dinas KPKP Gandeng Kepolisian

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) akan mengawasi sebanyak 149 pasar tradisional di Ibukota dari produk maupun makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Beliau itu minta pelaku dijerat pakai Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen atau penipuan. Jadi bisa dipidana

Agar pengawasan dapat optimal, Dinas KPKP akan menerjunkan mobil laboratorium untuk menguji langsung dagangan yang dijual pedagang serta pendampingan dari pihak kepolisian. Sehingga para pedagang yang nantinya kedapatan menjual bahan pangan berbahaya, akan diproses ke kantor kepolisian setempat.

"Pak Gubernur mengatakan ‎kalau sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terlalu rendah. Beliau itu minta pelaku dijerat pakai Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen atau penipuan. Jadi bisa dipidana,” ujar Sri Hayati, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas KPKP DKI Jakarta, Minggu (17/1).

Basuki Ingin Semua Sekolah Bebas Makanan Berbahaya

Sri menambahkan, berdasarkan arahan Gubernur dan koordinasi dengan PD Pasar Jaya, pedagang yang terbukti positif menjual produk berbahaya akan ditempelkan stiker. Jika dalam pemeriksaan kedua, pedagang yang sama tertangkap tangan menjual bahan berbahaya, akan diberikan sanksi pencabutan izin usaha.

"Pertama kita tempelkan stiker di kiosnya bahwa pedagang A‎ menjual tahu positif formalin misalnya. Apabila di kemudian hari masih memakai bahan itu juga, Pasar Jaya akan menarik izinnya. Pedagang tersebut diusir dari pasar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13189 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11296 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6759 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3623 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1704 personFolmer