You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Maret, DKPKP Awasi 149 Pasar dari Bahan Berbahaya
photo Doc - Beritajakarta.id

Awasi Makanan Berbahaya, Dinas KPKP Gandeng Kepolisian

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) akan mengawasi sebanyak 149 pasar tradisional di Ibukota dari produk maupun makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Beliau itu minta pelaku dijerat pakai Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen atau penipuan. Jadi bisa dipidana

Agar pengawasan dapat optimal, Dinas KPKP akan menerjunkan mobil laboratorium untuk menguji langsung dagangan yang dijual pedagang serta pendampingan dari pihak kepolisian. Sehingga para pedagang yang nantinya kedapatan menjual bahan pangan berbahaya, akan diproses ke kantor kepolisian setempat.

"Pak Gubernur mengatakan ‎kalau sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terlalu rendah. Beliau itu minta pelaku dijerat pakai Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen atau penipuan. Jadi bisa dipidana,” ujar Sri Hayati, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas KPKP DKI Jakarta, Minggu (17/1).

Basuki Ingin Semua Sekolah Bebas Makanan Berbahaya

Sri menambahkan, berdasarkan arahan Gubernur dan koordinasi dengan PD Pasar Jaya, pedagang yang terbukti positif menjual produk berbahaya akan ditempelkan stiker. Jika dalam pemeriksaan kedua, pedagang yang sama tertangkap tangan menjual bahan berbahaya, akan diberikan sanksi pencabutan izin usaha.

"Pertama kita tempelkan stiker di kiosnya bahwa pedagang A‎ menjual tahu positif formalin misalnya. Apabila di kemudian hari masih memakai bahan itu juga, Pasar Jaya akan menarik izinnya. Pedagang tersebut diusir dari pasar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2039 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye905 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye901 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri