You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Maret, DKPKP Awasi 149 Pasar dari Bahan Berbahaya
photo Doc - Beritajakarta.id

Awasi Makanan Berbahaya, Dinas KPKP Gandeng Kepolisian

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) akan mengawasi sebanyak 149 pasar tradisional di Ibukota dari produk maupun makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Beliau itu minta pelaku dijerat pakai Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen atau penipuan. Jadi bisa dipidana

Agar pengawasan dapat optimal, Dinas KPKP akan menerjunkan mobil laboratorium untuk menguji langsung dagangan yang dijual pedagang serta pendampingan dari pihak kepolisian. Sehingga para pedagang yang nantinya kedapatan menjual bahan pangan berbahaya, akan diproses ke kantor kepolisian setempat.

"Pak Gubernur mengatakan ‎kalau sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terlalu rendah. Beliau itu minta pelaku dijerat pakai Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen atau penipuan. Jadi bisa dipidana,” ujar Sri Hayati, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas KPKP DKI Jakarta, Minggu (17/1).

Basuki Ingin Semua Sekolah Bebas Makanan Berbahaya

Sri menambahkan, berdasarkan arahan Gubernur dan koordinasi dengan PD Pasar Jaya, pedagang yang terbukti positif menjual produk berbahaya akan ditempelkan stiker. Jika dalam pemeriksaan kedua, pedagang yang sama tertangkap tangan menjual bahan berbahaya, akan diberikan sanksi pencabutan izin usaha.

"Pertama kita tempelkan stiker di kiosnya bahwa pedagang A‎ menjual tahu positif formalin misalnya. Apabila di kemudian hari masih memakai bahan itu juga, Pasar Jaya akan menarik izinnya. Pedagang tersebut diusir dari pasar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1326 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1168 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye934 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye766 personFakhrizal Fakhri
close