Pengembang Pulau Pari Jamin Tak Ada Penggusuran
access_time Senin, 18 Januari 2016 13:23 WIB
remove_red_eye 2621
person Reporter : Suparni
person Editor : Nani Suherni
Lurah Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Murta'a mengatakan dalam mediasi sengketa lahan Pulau Pari, PT Bumi Pari Asih tidak akan menggusur pemukiman warga.
Tujuh poin kesepakatan dalam surat pernyataan, yang diantaranya, tidak akan menggusur warga
"Semuanya ada tujuh poin kesepakatan dalam surat pernyataan, yang diantaranya, tidak akan menggusur warga," kata Murta'a, di Kepulauan Seribu Selatan, Senin (18/1).
Ia juga memaklumi apabila masih ada protes dari warga sekitar tentang keputusan mediasi. Namun, Murta'a sangat menghargai usulan Pemkab Kepulauan Seribu untuk melakukan mediasi hingga tujuh kali pertemuan.
Pengelola Pulau Pari Serahkan 40 Persen Lahan ke Pemprov DKI"Kami mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan p
emkab hingga sengketa ini berakhir dengan kata sepakat," tandasnya.