Basuki akan Pecat Lurah Salahgunakan SKTM untuk KJP
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama menilai persyaratan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai syarat penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dinilai tidak efektif. Pasalnya, masih banyak permainan di tingkat RT/RW sampai kelurahan untuk mengeluarkan surat tersebut.
Jadinya yang ada praktek dagang, suratnya dilambatin, pengennya minta duit, warga yang takut batas waktu akan tutup terpaksa membayar
Oleh sebab itu, Basuki meminta para lurah harus mengecek penerima KJP secara akurat. Apabila langkah tersebut tidak dilaksanakan, Basuki siap mengganti lurah tersebut.
"Jadinya yang ada praktik dagang, suratnya dilambatin, pengennya minta duit, warga yang takut batas waktu akan tutup terpaksa membayar, ini peluang korupsi, makanya harus ada sistem baru," ujarnya saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota Senin (18/1).
Salahgunakan KJP, Pemilik Terancam Sanksi BerlipatBasuki menjelaskan, setiap dari sudin akan mengirim informasi ke kelurahan untuk program KJP. Selanjutnya lurah diminta untuk menyodorkan nama calon penerima KJP yang layak menerima. Ia juga meminta agar lurah memeriksa nama peserta KJP yang lama.
Basuki juga mengakui, pihaknya masih mendapatkan keluhan tentang peserta KJP yang tidak tepat sasaran dibeberapa kelurahan.
"Serakarang yang sudah keluar SKTM juga ditanya, penerimanya sudah pantas atau tidak, kalau dia bilang sudah oke, para walikota cek, kalau ada penerima tidak pantas maka lurahnya kita copot," katanya.
Untuk memperketat penerima KJP, pihaknya juga meminta
wali kelas untuk memastikan bahwa murid yang menerima KJP layak mendapatkan bantuan. Oleh sebab itu, SKTM tidak menjadi patokan utama menerima KJP.