You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Salah Gunakan KJP Bumerang Bagi Pemegangnya
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Salahgunakan KJP, Pemilik Terancam Sanksi Berlipat

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Ungkadi menegaskan, penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) justru menjadi bumerang bagi para pemegangnya. Selain pencabutan KJP, oknum yang melakukan penyalahgunaan KJP bisa terancam dipidanakan.

Pemegang KJP harus belanja pakai barcode, kan sudah disosialisasikan kemana tempat yang bisa belanja yang ada fasilitas barcode

"Untuk KJP ini tidak boleh tarik tunai. Pemegang KJP harus belanja pakai barcode, kan sudah disosialisasikan kemana tempat yang bisa belanja yang ada fasilitas barcode. Kalau ketahuan tidak sesuai ketentuan, tentu ada sanksi yang akan merugikan si pemegang KJP, termasuk oknum yang menyalahgunakannya," kata Ungkadi, Jumat (18/12).

Dikatakan Ungkadi, pihak sekolah seharusnya bisa memanfaatkan momen tertentu untuk kembali mensosialisasikan, mengingatkan, dan menekankan tentang ketentuan-ketentuan penggunaan KJP.

Jaksel Bakal Beri Sanksi Tegas Pencair KJP

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1428 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1333 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1260 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1190 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1104 personFolmer