You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jl MH Thamrin Jadi Percontohan Perluasan Pedestrian
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Jl MH Thamrin Jadi Percontohan Perluasan Pedestrian

Pemprov DKI Jakarta menargetkan kawasan Jl MH Thamrin sebagai percontohan proyek pembukaan pagar gedung untuk perluasan pedestrian. Nantinya, pengelola gedung yang bersedia membuka pagarnya akan diberi kompensasi dari Pemprov DKI Jakarta.

Ini untuk tahap awal. Kami mau pejalan kaki merasa plong saat melintas

Kompensasi yang diberikan diantaranya, PBB pemilik gedung yang akan dihitung sebatas gedung serta bagi pengelola yang memasang LED tidak akan dikenakan pajak.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengatakan, tahap awal pengerjaan proyek perluasan pedestrian menyasar gedung-gedung yang ada di seputaran Jl MH Thamrin, mulai dari Monas hingga Bundaran HI maupun sebaliknya.

DKI Beri Kompensasi Gedung yang Buka Pagar

"Kawasan itu kan memang bisa 24 jam ramai terus seperti Sarinah. Nantinya pemilik gedung bebas buka toko di bawahnya, PTSP kita minta tidak persulit," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Senin (18/1).

Selain itu, menurutnya pemilik gedung yang memasang layar LED tidak perlu membayar pajak. Pemerintah sendiri akan memberlakukan bagi hasil 70-30 persen saja.

"Ini untuk tahap awal. Kami mau pejalan kaki merasa plong saat melintas. Kelanjutannya akan terus dilakukan hingga kawasan Casablanca," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3685 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye933 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye881 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye821 personAldi Geri Lumban Tobing