Tak Berizin, 5 Klinik akan Ditutup
access_time Selasa, 19 Januari 2016 09:54 WIB
remove_red_eye 4718
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Rio Sandiputra
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penutupan lima klinik tidak berizin. Hal ini sebagai rangkaian mengantisipasi adanya malpraktek yang dapat merugikan masyarakat.
Teknisnya sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, kita sebagai eksekutor di lapangan
"Teknisnya sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, kita sebagai eksekutor di lapangan," ujar Kukuh Hadi Santosa, Kasatpol PP DKI Jakarta, Selasa (19/1).
Adapun kelima klinik yang akan ditutup sudah dilakukan pendataan dan berlokasi di Jakarta Utara. Klinik tersebut antara lain Djojo Hall Grup, PT Ikumura Indotools Center, Ken Hermawan, Body Contours dan klinik perawatan tubuh Marie France Bodyline
Tiga Puskesmas di Jaktim Siap Beroperasi
"Kalau memang kedepannya masih ada juga, akan terus
kita tindak," tandasnya.