You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat Baru Diminta Segera Buat LHKPN
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pejabat Baru Diminta Segera Buat LHKPN

Para pejabat setingkat eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Utara diberikan waktu selama dua bulan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kami harap pejabat yang baru dilantik segera membuat LHKPN

Adapun bagi pejabat lama yang sudah bertugas selama dua tahun di tempat yang sama juga diwajibkan segera menyerahkan LHKPN.

Asisten Pemkot Administrasi Jakarta Utara, Rusdiyanto mengatakan, pihaknya telah meminta para pejabat eselon III dan IV untuk segera menyerahkan LHKPN. 

Anggota DPRD DKI Diimbau Lapor Harta Kekayaan

“Kami harap pejabat yang baru dilantik segera membuat LHKPN. Paling lambat laporan diserahkan dua bulan setelah bertugas di tempat yang baru,” ujarnya, Selasa (19/1).

Tak hanya bagi pejabat baru, sambung Rusdiyanto, lurah dan camat se-Jakarta Utara yang sudah bertugas selama dua tahun berturut-turut di tempat yang sama juga wajib untuk memperbaiki data LHKPN.

Jika setelah dua bulan belum juga melaporkan, ia menegaskan akan membuat surat laporan ke Badan Kepegawaian Daerah.

"Kalau belum juga ya tentu ada sanksi. Bisa saja dilakukan pencopotan oleh BKD,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1496 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1485 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1135 personFolmer