You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat Baru Diminta Segera Buat LHKPN
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pejabat Baru Diminta Segera Buat LHKPN

Para pejabat setingkat eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Utara diberikan waktu selama dua bulan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kami harap pejabat yang baru dilantik segera membuat LHKPN

Adapun bagi pejabat lama yang sudah bertugas selama dua tahun di tempat yang sama juga diwajibkan segera menyerahkan LHKPN.

Asisten Pemkot Administrasi Jakarta Utara, Rusdiyanto mengatakan, pihaknya telah meminta para pejabat eselon III dan IV untuk segera menyerahkan LHKPN. 

Anggota DPRD DKI Diimbau Lapor Harta Kekayaan

“Kami harap pejabat yang baru dilantik segera membuat LHKPN. Paling lambat laporan diserahkan dua bulan setelah bertugas di tempat yang baru,” ujarnya, Selasa (19/1).

Tak hanya bagi pejabat baru, sambung Rusdiyanto, lurah dan camat se-Jakarta Utara yang sudah bertugas selama dua tahun berturut-turut di tempat yang sama juga wajib untuk memperbaiki data LHKPN.

Jika setelah dua bulan belum juga melaporkan, ia menegaskan akan membuat surat laporan ke Badan Kepegawaian Daerah.

"Kalau belum juga ya tentu ada sanksi. Bisa saja dilakukan pencopotan oleh BKD,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1656 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1254 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1101 personTiyo Surya Sakti
  5. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1094 personAldi Geri Lumban Tobing