You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta PLN Tindak Tegas Pencurian Listrik
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta PLN Tindak Tegas Pencurian Listrik

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menindak tegas pencurian listrik. Tindakan tersebut sangat membahayakan, khususnya dipermukiman padat penduduk. Terlebih, kasus kebakaran di Jakarta didominasi oleh arus pendek listrik.

Itu PLN yang harus tindak. Karena itu wilayah mereka. Kalau buat kami, cuma bisa pendekatan untuk nawarin rusun (rumah susun)

"Itu PLN yang harus tindak. Karena itu wilayah mereka. Kalau buat kami, cuma bisa pendekatan untuk nawarin rusun (rumah susun)," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/1).

Sementara itu, pihaknya menyerahkan pencurian listrik oleh warga kepada pihak kepolisian. Basuki menambakan pihak kelurahan sudah sering memperingatkan warga agar tidak mencolok kabel secara bertumpuk-tumpuk. Namun warga kerap membandel, sehingga kebakaran diakibatkan arus pendek listrik terus terulang.

Instalasi Listrik di Jembatan Besi akan Dirazia

"Lurah sudah berulang-ulang datengin, tapi balik lagi. Makanya ini mesti balik lagi ke PLN sama kaya di bawah kolong jembatan juga kan, kebanyakan nyolong," ucapnya.

Seperti diketahui, peristiwa kebakaran di Kawasan Tambora, Jakarta Barat pukul 01.15 dini hari diduga karena arus pendek listrik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close