You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan PTSP Lebih Cepat dan Mudah
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelayanan PTSP Lebih Cepat dan Mudah

Warga mengaku cukup senang dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Seperti di PTSP Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejumlah warga mengapresiasi pengurusan perizinan lebih mudah dan cepat.

Dulu tergantung duit, itupun bisa satu bulan baru jadi, kalau gak pakai duit tahu selesainya kapan

Salah seorang warga Jelambar, Jakarta Barat yang memiliki usaha di bilangan Tanah Abang, Erwin (30) mengaku terbantu keberadaan PTSP saat mengurus perizinan usaha. Proses pengurusan yang mudah pun diakui lebih cepat dari sebelumnya.

Senin dan Kamis, Jam Pelayanan PTSP Bakal Ditambah

"PTSP ini sangat membantu dan selesai tepat waktu sesuai dengan dijanjikan," katanya, Selasa (19/1)

Hal serupa diutarakan, Muchdar Thalib (52) warga Tanah Abang. Menurutnya, saat ini mengurus perizinan jauh lebih mudah dibandingkan dulu. Diungkapkannya, sejak memulai usaha dan mengurus perizinan sejak tahun 1980, sistem PTSP dinilainya lebih baik saat ini.

"Dulu tergantung duit, itupun bisa satu bulan baru jadi, kalau gak pakai duit, enggak tahu selesainya kapan. Sekarang saya urus SIUP satu hari selesai dan gratis," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati