You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalan Rusak, Pengendara Agar Waspada Melintas di Jl Yos Sudarso
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Waspada, Jl Yos Sudarso Berlubang

Pengendara yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, tepatnya depan Kantor Kementerian Keuangan RI harus lebih berhati-hati. Pasalnya, ruas jalan yang mengarah ke Semper dari Tanjung Priok tersebut berkondisi rusak parah.

Dulu sempat ditutup aspal karena lubangnya lebih dalam

Pantauan Beritajakarta.com, kerusakan jalan di depan gedung pemerintah itu mencapai tiga meter dengan kedalaman lubang sekitar 10-15 sentimeter.

Ujang (32), salah seorang pengojek mengatakan, ruas jalan di kawasan tersebut telah berkondisi rusak sejak enam bulan lalu dan belum juga diperbaiki sampai sekarang. Jalan tersebut sebelumnya sempat diperbaiki namun kembali rusak setelah dilalui kendaraan bertonase berat.

Warga Jl Selat Lombok Keluhkan Jalan Rusak

"Dulu sempat ditutup aspal karena lubangnya lebih dalam. Tapi karena ramai dilintasi truk besar, jalan tersebut kembali rusak. Saya berharap jalan ini bisa diperbaiki secara permanen," ujarnya, Rabu (20/1).

Sementara itu, Camat Koja, Rahmat Lubis mengakui sudah sering mendapatkan laporan dari warga terkait kerusakan jalan tersebut. Namun, karena titik jalan yang rusak masuk kategori jalan protokol, pihaknya tidak bisa berbauat banyak.

"Kewenangannya di Dinas Bina Marga karena itu jalan protokol. Kita sudah laporkan ke Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara untuk segera ditindaklanjuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati