24 Kendaraan Terjaring Razia di Tambora
24 kendaraan terjaring razia Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat. Razia dilakukan karena kendaraan tersebut parkir liar di empat ruas jalan di wila
yah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.Warga protes karena mengaku tidak ada sosialisasi terlebih dahulu. Padahal, kami sudah sosialisasikan program lima Tertib, dimana salah satunya tertib parkir
“Total sebanyak 24 unit mobil dan motor terkena operasi cabut pentil (OCP). 10 mobil ditilang dan 1 mobil lainnya terpaksa diderek ke pool Rawa Buaya oleh petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat,” ujar Lurah Krendang, Andre Ravnic kepada Beritajakarta.com, Rabu (20/1).
Empat ruas jalan itu, Jalan Raya Krendang, Jalan Moch Mansyur, Krendang Utara dan Barat.
Denda Parkir Liar Berlaku untuk Satu Kali PelanggaranAndre mengatakan, operasi parkir liar sempat diwarnai kericuhan dari sejumlah warga yang tidak terima kendaraannya terjaring razia.
"Warga protes karena mengaku tidak ada sosialisasi terlebih dahulu. Padahal, kami sudah sosialisasikan program lima Tertib, dimana salah satunya tertib parkir,” ujarnya.
Andre menambahkan, selanjutnya akan menertibkan kawasan lain seperti di empat ruas jalan protokol di Kelurahan Krendang ini hilang.
“Operasi ini akan rutin digelar sebab parkir liar di bahu jalan kerap menimbulkan kemacetan,” tandasnya.