You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Denda Parkir Liar Rp250 Ribu Berlaku Untuk Satu Kali Pelanggaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

Denda Parkir Liar Berlaku untuk Satu Kali Pelanggaran

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yakin penerapan denda parkir terhadap sepeda motor sebesar Rp 250 ribu yang rencananya mulai diberlakukan tahun ini akan efektif membuat jera pengendara.

Kalau parkir liar dua kali ya kena Rp 500 ribu, biar kapok

Sebab, sanksi denda parkir liar bagi kendaraan roda dua yang tengah disiapkan Peraturan Gubernur (Pergub)-nya tersebut tidak hanya berlaku untuk satu kali pelanggaran, sehingga bisa dijatuhkan berkali-kali dalam waktu satu hari.

"Jadi denda Rp 250 ribu itu berlaku bukan satu kali sehari. Kalau parkir liar dua kali ya kena Rp 500 ribu, biar kapok" kata Basuki di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (19/1).

Denda Parkir Liar Ditingkatkan Hingga Rp 3 Juta

Menurut Basuki, sanksi denda parkir liar bagi kendaraan, khususnya roda dua ini belum dapat diterapkan sebelum Pergub tentang Pengendalian Parkir Pada Tempat Parkir di Ruang Milik Jalan Kawasan Tertentu diterbitkan dan mulai diundangkan.

Dalam aturan tersebut akan diatur denda parkir liar untuk sepeda motor yang terkena derek minimal Rp 250 ribu dan mobil Rp 500 ribu dalam satu kali pelanggaran.

"Parkir liar saya lagi siapin Pergub terutama motor, sekali diderek atau diangkut denda 250 ribu. Kalau mobil Rp 500.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1461 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1119 personDessy Suciati
  3. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye712 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye671 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye593 personBudhy Tristanto

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik