You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Lapak di Bantaran Kali Duri Dibongkar
photo Folmer - Beritajakarta.id

30 Lapak Liar di Bantaran Kali Duri Dibongkar

Sebanyak 30 lapak liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Duri, Jalan Krendang Barat, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, dibongkar.

Totalnya ada sebanyak 30 lapak liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Duri telah ditertibkan

Puluhan lapak tersebut dibongkar petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan aparatur kelurahan setelah sebelumnya tidak mengindahkan surat peringatan.

"Totalnya ada sebanyak 30 lapak liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Duri telah ditertibkan," kata Andre Ravnic P, Lurah Krendang, Kamis (21/1).

15 Lapak PKL dan Pos Ormas di Tambora Dibongkar

Dikatakan Andre, pembongkaran lapak liar di atas bantaran Kali Duri ini dalam rangka menegakkan program lima tertib yang salah satunya merupakan tertib hunian.

Sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah mensosialisasikan dan mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik lapak agar membongkar sendiri tempat usahanya.

"Pembongkaran berjalan aman dan lancar, tanpa adanya penolakan dari para pedagang," ujarnya.

Andre menambahkan, pihaknya juga  telah berkoordinasi dengan Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Barat untuk menata trotoar di sepanjang Jalan Krendang Barat.

"Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat juga sudah siap menaman pohon penghijauan di sepanjang bantaran kali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati