You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Puji Pelayanan PSTP Kecamatan Tanjung Priok
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Warga Puji Pelayanan PSTP Kecamatan Tanjung Priok

Warga yang tinggal di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara memuji pelayanan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tanjung Priok. Sebab, pelayanan kepengurusan berkas perizinan di kantor PTSP tersebut bisa terlayani dengan cepat dan sesuai nomor antrean.

Saya ke PTSP untuk mengurus surat pindah domisili dari Jakarta ke Bekasi

 

Elly Hikayati (52), warga RT 06/04, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara mengaku, sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan para petugas kantor PSTP Kecamatan Tanjung Priok ketika mengurus surat pindah domisili dari Jakarta ke Kota Bekasi.

Warga Nilai Pelayanan PTSP Meningkat

“Saya ke PTSP untuk mengurus surat pindah domisili dari Jakarta ke Bekasi karena saya mau pindah rumah di Bekasi,” katanya di lokasi, Kamis (21/1).

Ia mengungkapkan, kepengurusan surat pindah domisili yang tengah diurus di kantor PSTP setempat sebenarnya dapat selesai dalam waktu satu hari. Namun karena ada beberapa berkas yang kurang, surat pindah domisli tersebut baru bisa diselesaikan atau diterbitkan dalam waktu empat hari.

"Saya diminta untuk melengkapi berkas dulu. Harusnya bisa kelar satu hari," turunya.

Elly menyampaikan, saat mengurus berkas, para petugas pelayanan di kantor PTSP Kecamatan Tanjung Priok juga menunjukan sikap yang ramah dan tidak bertele-tele.

“Petugasnya ramah-ramah di sini dan kerjanya tidak lama," katanya.

Hal yang sama diutarakan Ade Kurniawan (27), warga Sunter Jaya, Tanjung Priok Jakarta Utara. Warga yang datang untuk mengurus surat keterangan waris dari orang tua ke anak ini mengapresiasi kinerja para petugas pelayanan di kantor PTSP tersebut. Karena petugas di kantor pelayanan ini telah bekerja dengan cepat, profesional dan sesuai dengan prosedur.

“Saya sangat mengapresiasi positif kinerja petugas PTSP  di sini," katanya.

Kepala PTSP Kecamatan Tanjung Priok, Trijaya Karel menuturkan, pihaknya menerjunkan sebanyak 11 orang petugas di kantor PSTP ini untuk memberikan layanan cepat terhadap warga  yang mengurus perizinan.

11 petugas itu terdiri dari tiga orang Pegawai Negeri Siil (PNS), tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tiga orang surveyor atau juru ukur dan dua Pekerja Harian Lepas (PHL).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close