You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Muspika Kebayoran Baru Kembali Amankan Pasangan Bukan Suami Istri
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan di Kebayoran Baru

Aparatur Kecamatan Kebayoran Baru kembali menggelar razia rumah kos di lima lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari razia tersebut, lima pasangan bukan suami istri diamankan.

Surat pernyataan tersebut harus diketahui pihak keluarga

Kasatgas Pol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Daniel Hutajulu menyebutkan lima rumah kos yang menjadi sasaran razia berlokasi di Jalan Kubis 1 dan 2, Jalan Petogogan, Jalan Pete dan Jalan Bambu Kuning.

Kelima pasangan yang terjaring itu, kata Daniel selanjutnya diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Kartu Tanda Penduduk (KTP) lima pasangan tersebut juga disita.

Dua Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Rumah Kos

"Surat pernyataan tersebut harus diketahui pihak keluarga," tandas Daniel.

Menurut Daniel, masih ditemukannya pasangan bukan suami istri di dalam satu kamar kos terjadi lantaran belum adanya aturan khusus yang mengikat mengenai usaha rumah kos.

"Kepada instansi terkait perlu dibuat aturan khusus mengenai kos-kosan. Di dalamnya diatur mulai dari tata cara berkunjung atau bertamu sampai dengan sanksi yang dikenakan kepada pemilik apabila lalai mentaati aturan rumah kos," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik