You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kejari DKI Jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Kejari Bidik Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jaktim

Setelah dua orang dari pihak kontraktor dan konsultan pengawas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan hutan Kota Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur tengah membidik tersangka baru dari Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur. 

Sebelumnya kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, namun mereka belum ditahan. Karena penghitungan kerugian proyek itu belum selesai

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Joni Manurung mengatakan, penambahan tersangka baru kemungkinan pada Senin (26/5) besok, yakni Kepala Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Agustinus Bambang Wisageni. Namun dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, pihaknya terus menghitung kerugian dan mendalami pemeriksaan terhadap pihak terkait.

“Sebelumnya kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, namun mereka belum ditahan. Karena penghitungan kerugian proyek itu belum selesai. Proyek ini masih diaudit dan jika selesai pasti semua tersangka ditahan,” ujar Joni Manurung, Minggu (25/5).

Kejari Tetapkan Tersangka Proyek Hutan Kota Ujung Menteng

Menurut Joni, proyek hutan kota Ujung Menteng seluas 1,8 hektar tahun 2012 ini menghabiskan anggaran Rp 10 miliar. Namun dari proyek ini, diduga negara mengalami kerugian RP 2,3 miliar lantaran adanya kecurangan dalam pembangunan. Kecurangan itu antara lain dalam pembuatan pagar, saluran air, kawasan jogging track, gazebo, mushola, toilet hingga pengadaan pohon berbagai jenis.

Walikota Administrasi Jakarta Timur, HR Krisdianto yang dikonfirmasi enggan mengomentari banyak kasus tersebut. Alasannya kasus sudah ditangani oleh aparat Kejari Jakari Jakarta Timur. Pihaknya juga mempersilahkan Kejari untuk mendalami kasus ini dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Saya tak bisa banyak mengomentri kasus ini, biarkan berjalan begitu saja karena kan sudah ditangani oleh Kejari Jakarta Timur,” tukasnya.

Kepala Seksie Kehutanan Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Wahyu mengaku, tidak mengetahui adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng tersebut. Ia justru baru tahu, setelah pihak Kejari Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Selama ini saya hanya mendapatkan laporan dari pengawas saja. Terkait adanya beberapa spesifikasi yang tidak sesuai, saya tidak tahu. Saya kan bukan orang teknik sipil," kilahnya.

Wahyu menegaskan, proyek dikerjakan dalam waktu enam bulan dan melalui mekanisme pelelangan. Proyek ini sudah diserahterimakan dari kontraktor kepada Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Agustinus Bambang Wisanggeni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6833 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6298 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1432 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1404 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1295 personAldi Geri Lumban Tobing