You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kedua tersangka berinisial G dan W, yang merupakan kontraktor dan konsultan pengawas proyek senilai
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (14/5)..
photo doc - Beritajakarta.id

Kejari Tetapkan Tersangka Proyek Hutan Kota Ujung Menteng

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Kedua tersangka berinisial G dan W, yang merupakan kontraktor dan konsultan pengawas proyek senilai Rp 10 miliar tersebut.

Kami terus melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap kasus pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain

Kasie Intel Kejari Jakarta Timur, Asep Sontani mengatakan, penetapan G dan W sebagai tersangka sudah dilakukan sejak pekan lalu. Namun keduanya belum ditahan karena masih dibutuhkan untuk proses penyidikan.

"Kami terus melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap kasus pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, termasuk PNS di Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur," ujar Asep, Rabu (14/5).

2 Pejabat Dishub DKI Jadi Tersangka

Penyelewengan diduga terjadi pada pembuatan pagar, saluran air dan jenis pekerjaan lainnya yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Silvy Rosalina menambahkan, proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng dilakukan tahun 2012. Proyek ini meliputi pembuatan area bangunan dan hutan seluas 1,8 hektar. Hutan Kota Ujung Menteng ini dilengkapi sarana jogging track, kolam buatan, mushola, toilet, area parkir, dan gazebo.

"Dari hasil penyelidikan, sedikitnya ada dua alat bukti yang cukup, untuk menetapkan G dan W sebagai tersangka," ujarnya.

Kepala Seksie Kehutanan Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Wahyu, mengaku tak mengetahui adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng tersebut. Ia justru baru tahu, setelah pihak Kejari Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Selama ini saya hanya mendapatkan laporan dari pengawas saja. Terkait adanya beberapa spesifikasi yang tidak sesuai, saya tidak tahu. Saya kan bukan orang teknik sipil," kilahnya.

Yang pasti proyek dikerjakan dalam waktu enam bulan dan melalui mekanisme pelelangan. Proyek ini diduga sudah diserahterimakan dari kontraktor ke Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Bambang Wisanggeni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1465 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1282 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1071 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1012 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati