You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kedua tersangka berinisial G dan W, yang merupakan kontraktor dan konsultan pengawas proyek senilai
photo Doc - Beritajakarta.id

Kejari Tetapkan Tersangka Proyek Hutan Kota Ujung Menteng

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Kedua tersangka berinisial G dan W, yang merupakan kontraktor dan konsultan pengawas proyek senilai Rp 10 miliar tersebut.

Kami terus melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap kasus pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain

Kasie Intel Kejari Jakarta Timur, Asep Sontani mengatakan, penetapan G dan W sebagai tersangka sudah dilakukan sejak pekan lalu. Namun keduanya belum ditahan karena masih dibutuhkan untuk proses penyidikan.

"Kami terus melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap kasus pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, termasuk PNS di Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur," ujar Asep, Rabu (14/5).

2 Pejabat Dishub DKI Jadi Tersangka

Penyelewengan diduga terjadi pada pembuatan pagar, saluran air dan jenis pekerjaan lainnya yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Silvy Rosalina menambahkan, proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng dilakukan tahun 2012. Proyek ini meliputi pembuatan area bangunan dan hutan seluas 1,8 hektar. Hutan Kota Ujung Menteng ini dilengkapi sarana jogging track, kolam buatan, mushola, toilet, area parkir, dan gazebo.

"Dari hasil penyelidikan, sedikitnya ada dua alat bukti yang cukup, untuk menetapkan G dan W sebagai tersangka," ujarnya.

Kepala Seksie Kehutanan Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Wahyu, mengaku tak mengetahui adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng tersebut. Ia justru baru tahu, setelah pihak Kejari Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Selama ini saya hanya mendapatkan laporan dari pengawas saja. Terkait adanya beberapa spesifikasi yang tidak sesuai, saya tidak tahu. Saya kan bukan orang teknik sipil," kilahnya.

Yang pasti proyek dikerjakan dalam waktu enam bulan dan melalui mekanisme pelelangan. Proyek ini diduga sudah diserahterimakan dari kontraktor ke Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Bambang Wisanggeni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30640 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3077 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3013 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2200 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1213 personBudhi Firmansyah Surapati