You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 PMKS Terjaring di Koja
photo Doc - Beritajakarta.id

11 PMKS Terjaring di Koja

Sebanyak 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kembali terjaring razia di, Koja, Jakarta Utara, Jumat (22/1). Razia digelar demi memberikan rasa nyaman dan aman pada masyarakat.

PMKS yang terjaring, umumnya pengemis sebanyak empat orang, pengamen dua orang, gelandangan tiga orang dan tukang parkir liar diperempatan dua orang

Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis mengatakan, razia PMKS di wilayah Koja dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan mulai banyaknya PMKS yang beroperasi di wilayah Koja.

Menurut Rahmat, untuk tukang parkir liar yang marak di perempatan jalan, tak jarang meminta secara paksa pada pengendara mobil pribadi atau truk yang melintas. Dan bila tidak diberi, maka tak jarang menggores kendaraan tersebut.

85 PMKS Dipulangkan ke Jawa Barat

Sebanyak 30 petugas Satpol PP dikerahkan untuk menyisir Jalan Lorong 103, Lorong 104, Jalan Walang, Jalan Tablo dan Jalan Plumpang Semper.

"PMKS yang terjaring, umumnya pengemis sebanyak empat orang, pengamen dua orang, gelandangan tiga orang dan tukang parkir liar diperempatan dua orang," ujar Rahmad.

Ia meminta agar masyarakat untuk segera melaporkan ke petugas kelurahan dan kecamatan agar segera ditindak lanjuti, jika ada PMKS yang meresahkan. "Laporkan saja langsung akan kita tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye898 personFakhrizal Fakhri