11 PMKS Terjaring di Koja
Sebanyak 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kembali terjaring razia di, Koja, Jakarta Utara, Jumat (22/1). Razia digelar demi memberikan rasa nyaman dan aman pada masyarakat.
PMKS yang terjaring, umumnya pengemis sebanyak empat orang, pengamen dua orang, gelandangan tiga orang dan tukang parkir liar diperempatan dua orang
Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis mengatakan, razia PMKS di wilayah Koja dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan mulai banyaknya PMKS yang beroperasi di wilayah Koja.
Menurut Rahmat, untuk tukang parkir liar yang marak di perempatan jalan, tak jarang meminta secara paksa pada pengendara mobil pribadi atau truk yang melintas. Dan bila tidak diberi, maka tak jarang menggores kendaraan tersebut.
85 PMKS Dipulangkan ke Jawa BaratSebanyak 30 petugas Satpol PP dikerahkan untuk menyisir Jalan Lorong 103, Lorong 104, Jalan Walang, Jalan Tablo dan Jalan Plumpang Semper.
"PMKS yang terjaring, umumnya pengemis sebanyak empat orang, pengamen dua orang, gelandangan tiga orang dan tukang parkir liar diperempatan dua orang," ujar Rahmad.
Ia meminta agar masyarakat untuk segera melaporkan ke petugas kelurahan dan kecamatan agar segera ditindak lanjuti, jika ada PMKS yang meresahkan. "Laporkan saja langsung akan kita tertibkan," tandasnya.