You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim Akan Ambil Alih 18 Aset DKI yang Dikuasai Warga
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jaktim Ambil Alih Lahan Pemda yang Dikuasai Warga

Pemerintahan Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan mengambil alih 18 aset lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikuasai warga. Secara bertahap, setiap lokasi akan ditertibkan dan dipasangi plang agar tidak kembali diduduki.

Masa aset Pemda dibiarkan, tidak boleh dong

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan menginventarisir seluruh lahan yang telah dikuasai warga. Sebagai tahap awal, pemasangan plang dilakukan di sebuah lahan seluas 6.770 meter di Jl Mini 3, RT 04/03, Bambu Apus, Cipayung.

Kuasai Aset DKI, Pihak Ketiga Diminta Kosongkan Lahan

“Masa aset Pemda dibiarkan, tidak boleh dong. Kalau kita diam, bisa-bisa Monas juga ada yang mengakui. Kita akan cari terus semua aset pemda yang dikuasai masyarakat,” ujarnya, Jumat (22/1).

Bambang mengaku tidak akan membiarkan aset Pemprov DKI jatuh ke tangan mafia tanah. Apalagi sampai diperjual belikan hingga merugikan masyarakat luas maupun pemda. 

Karenanya ia mengancam akan memidanakan pihak-pihak yang masih nekat menduduki aset milik Pemprov DKI. Namun pihaknya juga mempersilahkan warga mengajukan gugatan jika tak terima dengan pemasangan plang di atas lahan milik Pemprov DKI itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28375 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1514 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1305 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1210 personFolmer