You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim Akan Ambil Alih 18 Aset DKI yang Dikuasai Warga
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jaktim Ambil Alih Lahan Pemda yang Dikuasai Warga

Pemerintahan Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan mengambil alih 18 aset lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikuasai warga. Secara bertahap, setiap lokasi akan ditertibkan dan dipasangi plang agar tidak kembali diduduki.

Masa aset Pemda dibiarkan, tidak boleh dong

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan menginventarisir seluruh lahan yang telah dikuasai warga. Sebagai tahap awal, pemasangan plang dilakukan di sebuah lahan seluas 6.770 meter di Jl Mini 3, RT 04/03, Bambu Apus, Cipayung.

Kuasai Aset DKI, Pihak Ketiga Diminta Kosongkan Lahan

“Masa aset Pemda dibiarkan, tidak boleh dong. Kalau kita diam, bisa-bisa Monas juga ada yang mengakui. Kita akan cari terus semua aset pemda yang dikuasai masyarakat,” ujarnya, Jumat (22/1).

Bambang mengaku tidak akan membiarkan aset Pemprov DKI jatuh ke tangan mafia tanah. Apalagi sampai diperjual belikan hingga merugikan masyarakat luas maupun pemda. 

Karenanya ia mengancam akan memidanakan pihak-pihak yang masih nekat menduduki aset milik Pemprov DKI. Namun pihaknya juga mempersilahkan warga mengajukan gugatan jika tak terima dengan pemasangan plang di atas lahan milik Pemprov DKI itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati