You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kuasai Aset DKI, Pihak Ketiga Akan Diwarning
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kuasai Aset DKI, Pihak Ketiga Diminta Kosongkan Lahan

Pihak Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, akan melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak yang menguasai lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan Mangga RT 02/03 Kelurahan Batu Ampar. Lahan tersebut diminta untuk segera dikosongkan.

Di atas lahan itu ada sekitar 11 bangunan. Mereka mengaku sebagai pemilik dari ahli waris Prin bin Pirun. Padahal itu kan lahan Disorda DKI. Makanya kita akan surati besok

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, rencananya surat tersebut akan dikirimkan Kamis (21/1) besok. Warga mengklaim sebagai ahli waris dari Prin bin Pirun, yang sebenarnya merupakan milik Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta. Lahan tersebut memiliki luas 15 ribu meter persegi.

18 Aset DKI Dikuasai Pihak Ketiga

"Di atas lahan itu ada sekitar 11 bangunan. Mereka mengaku sebagai pemilik dari ahli waris Prin bin Pirun. Padahal itu kan lahan Disorda DKI. Makanya kita akan surati besok,” ujar Eka, Rabu (20/1).

Lahan tersebut, merupakan satu dari 18 aset milik Pemprov DKI di Jakarta Timur yang dikuasai pihak ketiga. Jika surat pemberitahuan tidak direspon, pihaknya akan melayangkan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Namun jika tidak didengar juga maka akan dilakukan eksekusi. 

Disebutkan, pada tahun 2013 dan 2014 lalu, pihak ketiga yang menguasai aset itu pernah mendatangi kantor kecamatan. Mereka mengklaim sebagai pemilik lahan yang sah. Bukti kepemilikan lahan yang mereka kantongi adalah berupa girik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6261 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3829 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3115 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2983 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1605 personFolmer