You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kuasai Aset DKI, Pihak Ketiga Akan Diwarning
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kuasai Aset DKI, Pihak Ketiga Diminta Kosongkan Lahan

Pihak Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, akan melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak yang menguasai lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan Mangga RT 02/03 Kelurahan Batu Ampar. Lahan tersebut diminta untuk segera dikosongkan.

Di atas lahan itu ada sekitar 11 bangunan. Mereka mengaku sebagai pemilik dari ahli waris Prin bin Pirun. Padahal itu kan lahan Disorda DKI. Makanya kita akan surati besok

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, rencananya surat tersebut akan dikirimkan Kamis (21/1) besok. Warga mengklaim sebagai ahli waris dari Prin bin Pirun, yang sebenarnya merupakan milik Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta. Lahan tersebut memiliki luas 15 ribu meter persegi.

18 Aset DKI Dikuasai Pihak Ketiga

"Di atas lahan itu ada sekitar 11 bangunan. Mereka mengaku sebagai pemilik dari ahli waris Prin bin Pirun. Padahal itu kan lahan Disorda DKI. Makanya kita akan surati besok,” ujar Eka, Rabu (20/1).

Lahan tersebut, merupakan satu dari 18 aset milik Pemprov DKI di Jakarta Timur yang dikuasai pihak ketiga. Jika surat pemberitahuan tidak direspon, pihaknya akan melayangkan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Namun jika tidak didengar juga maka akan dilakukan eksekusi. 

Disebutkan, pada tahun 2013 dan 2014 lalu, pihak ketiga yang menguasai aset itu pernah mendatangi kantor kecamatan. Mereka mengklaim sebagai pemilik lahan yang sah. Bukti kepemilikan lahan yang mereka kantongi adalah berupa girik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer