You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kuasai Aset DKI, Pihak Ketiga Akan Diwarning
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kuasai Aset DKI, Pihak Ketiga Diminta Kosongkan Lahan

Pihak Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, akan melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak yang menguasai lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan Mangga RT 02/03 Kelurahan Batu Ampar. Lahan tersebut diminta untuk segera dikosongkan.

Di atas lahan itu ada sekitar 11 bangunan. Mereka mengaku sebagai pemilik dari ahli waris Prin bin Pirun. Padahal itu kan lahan Disorda DKI. Makanya kita akan surati besok

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, rencananya surat tersebut akan dikirimkan Kamis (21/1) besok. Warga mengklaim sebagai ahli waris dari Prin bin Pirun, yang sebenarnya merupakan milik Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta. Lahan tersebut memiliki luas 15 ribu meter persegi.

18 Aset DKI Dikuasai Pihak Ketiga

"Di atas lahan itu ada sekitar 11 bangunan. Mereka mengaku sebagai pemilik dari ahli waris Prin bin Pirun. Padahal itu kan lahan Disorda DKI. Makanya kita akan surati besok,” ujar Eka, Rabu (20/1).

Lahan tersebut, merupakan satu dari 18 aset milik Pemprov DKI di Jakarta Timur yang dikuasai pihak ketiga. Jika surat pemberitahuan tidak direspon, pihaknya akan melayangkan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Namun jika tidak didengar juga maka akan dilakukan eksekusi. 

Disebutkan, pada tahun 2013 dan 2014 lalu, pihak ketiga yang menguasai aset itu pernah mendatangi kantor kecamatan. Mereka mengklaim sebagai pemilik lahan yang sah. Bukti kepemilikan lahan yang mereka kantongi adalah berupa girik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20930 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer