You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Batal Hapus Bus Jemputan Pegawai
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Batal Hapus Bus Jemputan Pegawai

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menghapus bus jemputan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi pegawainya. Melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta tentang Perubahan Waktu Bus Jemputan bagi PNS DKI Jakarta, Pemprov DKI hanya mengubah jam operasional.

Memang ada poin yang mesti diubah

"Memang ada poin yang mesti diubah," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (22/1).

Terhitung mulai Senin (25/1), waktu operasional bus untuk pulang kerja yakni pukul 17.00-17.30. Sementara untuk waktu keberangkatan masih sama yakni dari pukul 05.00.

Warga Bisa Naik Bus Jemputan PNS Gratis

Dalam surat edaran juga menyebutkan, pegawai yang pulang tepat waktu pukul 16.00, tidak akan difasilitasi bus jemputan tersebut.

Dikatakan Saefullah, perubahan jam opersional ini untuk memaksimalkan kinerja PNS. Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan mensosialisasikan kebijakan ini sampai 1 Februari 2016.

Setidaknya ada sebanyak 18 unit bus jemputan yang beroperasi untuk PNS DKI di lingkungan Balai Kota. Untuk di tingkat kota, disediakan 2-3 unit bus jemputan. Rute yang dilewati yakni Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3708 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye1016 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye956 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye913 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye847 personAldi Geri Lumban Tobing