You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Batal Hapus Bus Jemputan Pegawai
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Batal Hapus Bus Jemputan Pegawai

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menghapus bus jemputan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi pegawainya. Melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta tentang Perubahan Waktu Bus Jemputan bagi PNS DKI Jakarta, Pemprov DKI hanya mengubah jam operasional.

Memang ada poin yang mesti diubah

"Memang ada poin yang mesti diubah," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (22/1).

Terhitung mulai Senin (25/1), waktu operasional bus untuk pulang kerja yakni pukul 17.00-17.30. Sementara untuk waktu keberangkatan masih sama yakni dari pukul 05.00.

Warga Bisa Naik Bus Jemputan PNS Gratis

Dalam surat edaran juga menyebutkan, pegawai yang pulang tepat waktu pukul 16.00, tidak akan difasilitasi bus jemputan tersebut.

Dikatakan Saefullah, perubahan jam opersional ini untuk memaksimalkan kinerja PNS. Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan mensosialisasikan kebijakan ini sampai 1 Februari 2016.

Setidaknya ada sebanyak 18 unit bus jemputan yang beroperasi untuk PNS DKI di lingkungan Balai Kota. Untuk di tingkat kota, disediakan 2-3 unit bus jemputan. Rute yang dilewati yakni Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1634 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1533 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1428 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik