You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bus Jemputan PNS akan Jadi Angkutan Umum
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bus Jemputan PNS akan Jadi Angkutan Umum

Bus jemputan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang akan dihentikan operasinya, rencananya bakal diubah menjadi angkutan umum.

Sudah sekarang busnya mendingan kami tarik buat angkutan umum saja. Mereka juga naik selama ini nggak bayar kok

"Sudah sekarang busnya mendingan kami tarik buat angkutan umum saja. Mereka juga naik selama ini nggak bayar kok," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/1).

Rencananya penghapusan bus jemputan PNS ini akan berlaku mulai Senin (25/1). Sehingga bus tidak hanya mengantar dan menjemput PNS saja, melainkan juga bisa dimanfaatkan oleh warga.

Basuki: Kalau Mau Pulang Cepat, Pindah Saja

"Kami juga bisa bikin bus rute ke situ. Tapi busnya bukan nunggu eksklusif gitu," ucapnya.

Menurut Basuki, semula fasilitas bus jemputan tersebut untuk meringkankan PNS. Namun ternyata disalahgunakan dan tidak dimanfaatkan dengan baik. Bahkan ada PNS muda yang justru dibully saat naik.

"Maksud kami meringankan kamu, begitu naik, tidur, lumayan nggak capek kan. Berangkat jam 5, naik sampai sini setengah 7 lumayan kan. Tapi disalahgunakan, tiap sore sudah nunggu semua di bus langsung berangkat," tuturnya.

Bahkan, beberapa pejabat eselon III dan eselon IV juga ikut menggunakan fasilitas tersebut. Padahal mereka sudah mendapatkan tunjangan yang besar.

"Belum lagi yang dibilang oknum pejabat eselon ‎numpang naik juga padahal gaji di DKI sudah gede. Makanya lebih baik nggak usah ada bus deh," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1634 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1537 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1430 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1330 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik