You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan AJIB Pemda DKI Diberikan Secara Gratis
photo Doc - Beritajakarta.id

Program AJIB Layani 16 Jenis Perizinan

Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang diluncurkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta sejak 12 Januari 2016 lalu, kini bisa melayani 16 jenis perizinan. Ke depan, layanan jemput bola atau delivery order tesebut akan ditingkatkan menjadi 50 jenis perizinan.

Saat ini baru 16 izin tapi kedepannya kita akan tingkatkan jadi 50

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan setidaknya sudah ada 16 jenis perizinan yang saat ini dapat dilayani dengan sistem delivery order melalui layanan AJIB. 16 jenis perizinan yang dilayani diantaranya izin domisili, surat izin usaha (SIUP) mikro, dan izin tenaga kerja asing.

"Saat ini baru 16 izin tapi ke depannya kita akan tingkatkan jadi 50," katanya di Balai Kota, Jumat (22/1).

Layanan AJIB Pemda DKI Diberikan Secara Gratis

Edi menjelaskan, layanan AJIB ini bisa dimanfaatkan sejak Senin hingga Jumat mulai dari pukul 07.00 - 09.00. Di setiap kantor kecamatan, pihaknya menempatkan empat sampai lima petugas untuk memberikan layanan jemput bola dengan respon time minimal 30 menit.

"Warga diminta melengkapi persyaratan lengkap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati