Program AJIB Layani 16 Jenis Perizinan
Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang diluncurkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta sejak 12 Januari 2016 lalu, kini bisa melayani 16 jenis perizinan. Ke depan, layanan jemput bola atau delivery order tesebut akan ditingkatkan menjadi 50 jenis perizinan.
Saat ini baru 16 izin tapi kedepannya kita akan tingkatkan jadi 50
Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan setidaknya sudah ada 16 jenis perizinan yang saat ini dapat dilayani dengan sistem delivery order melalui layanan AJIB. 16 jenis perizinan yang dilayani diantaranya izin domisili, surat izin usaha (SIUP) mikro, dan izin tenaga kerja asing.
"Saat ini baru 16 izin tapi ke depannya kita akan tingkatkan jadi 50," katanya di Balai Kota, Jumat (22/1).
Layanan AJIB Pemda DKI Diberikan Secara GratisEdi menjelaskan, layanan AJIB ini bisa dimanfaatkan sejak Senin hingga Jumat mulai dari pukul 07.00 - 09.00. Di setiap kantor kecamatan, pihaknya menempatkan empat sampai lima petugas untuk memberikan layanan jemput bola dengan respon time minimal 30 menit.
"Warga
diminta melengkapi persyaratan lengkap," tandasnya.