You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Lahan Fasos Fasum di Jakbar Siap Dibangun RPTRA
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

25 Lahan Fasos Fasum di Jakbar Siap Dibangun RPTRA

Kami masih terus mencari lahan fasos maupun fasum ataupun lahan milik warga yang bersedia dijual untuk dijadikan RPTRA

Sebanyak 25 lahan fasilitas sosial dan umum (fasos/fasum) di empat wilayah kecamatan di Jakarta Barat segera dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Hingga akhir 2016, pembangunan RPTRA ditargetkan bisa dilakukan di 52 wilayah kelurahan yang ada di Jakarta Barat.

Lahan RPTRA di Krukut Batal Dibangun RPTRA

“Ke 25 lokasi lahan fasos/fasum ini tersebar di wilayah Kecamatan Cengkareng, Kalideres, Kembangan dan Kebon Jeruk. Sudah tidak ada masalah lagi dan lahannya sudah siap dibangun,” kata M Andi, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Barat, Jumat (22/1).

Ia mengatakan, saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat telah memiliki 11 RPTRA yang sudah rampung dibangun dan masih dalam proses pembangunan. Di 2016 ini, 56 wilayah kelurahan di Jakarta Barat ditargetkan memiliki masing-masing satu RPTRA.

“Kami masih terus mencari lahan fasos maupun fasum ataupun lahan milik warga yang bersedia dijual untuk dijadikan RPTRA,” ujarnya.

Menurut Andi, di sejumlah wilayah di Jakarta Barat, pembangunan RPTRA masih terkendala sulitnya mendapatkan lahan. Salah satunya seperti di wilayah Kecamatan Tambora yang berkondisi padat hunian dan padat penduduk.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11337 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati