58 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar razia parkir liar di sejumlah lokasi dalam waktu bersamaan.
Penertiban ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Operasi terhadap parkir liar akan terus kami lakukan
Hasilnya, sebanyak 58 unit kendaraan pribadi dan angkutan umum
ditindak karena parkir di bahu jalan dan trotoar.57 Kendaraan Ditindak Akibat Parkir LiarKepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, operasi parkir liar menyasar sejumlah titik rawan parkir liar seperti kawasan Kalibata, Tebet, Mampang, Warung Buncit, dan Rasuna Said.
"Hasil dari penertiban ada 18 unit kendaraan diderek, 30 unit ditilang dan 10 angkot dikandangkan," katanya, Jumat (22/1).
Ia menjelaskan, dalam penertiban tersebut, sejumlah taksi yang mangkal di Jalan Rasuna Said, Kuningan, tepatnya depan Pasar Festival diderek bersama dua unit taksi online.
"Kendaraan parkir sembarangan di badan jalan menyebabkan kemacetan. Penertiban ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Operasi terhadap parkir liar akan terus kami lakukan," tandasnya.