You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jadwal Kapal Pulau Lancang Diatur Ulang
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jadwal Kapal di Pulau Lancang Diatur Ulang

Tidak meratanya pendapatan pemilik kapal tradisional (ojek) untuk penyeberangan Rawasaban, Tangerang-Pulau Lancang PP, membuat pihak Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan harus mengatur ulang jadwal keberangkatan kapal.

Ini perlu diatur ulang jadwalnya, agar rezekinya merata. Maklum kalau siang hari memang sudah sepi penumpang

Menurut Lurah Pari, Murta'a, ini karena para pemilik kapal dengan jadwal keberangkatan siang protes. Sebab kesulitan untuk mendapatkan penumpang.

"Ini perlu diatur ulang jadwalnya, agar rezekinya merata. Maklum kalau siang hari memang sudah sepi penumpang," ujarnya, Sabtu (23/1).

Transportasi Elemen Penting Pariwisata Pulau Seribu

Jadwal keberangkatan dari Pulau Lancang sebelumnya adalah pagi pada pukul.07.00 dan siang pada pukul.10.00 dengan harga tiket Rp 20 ribu, sementara dari Rawasaban keberangkatan pukul.12.00 dan 15.00. Semua akan diatur ulang agar tidak terjadi kecemburuan sosial.

"Kami selalu mengingatkan agar pemilik kapal tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, terutama terkait alat keselamatan penumpang. Jangan hanya mau uangnya saja," tandas Murta'a.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1225 personAnita Karyati
  2. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1191 personFolmer
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1103 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye928 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye904 personAnita Karyati