You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jl Hayam Wuruk Kerap Tergenang
photo Doc - Beritajakarta.id

Jl Hayam Wuruk Kerap Tergenang

Jl Hayam Wuruk dan Jl Mangga Besar Raya di Kecamatan Taman Sari kerap tergenang saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Alhasil, kemacetan pun tak terhindarkan karena pengguna jalan melambatkan laju kendaraannya akibat genangan.

Genangan terjadi karena kondisi jalan berada di cekungan

Camat Taman Sari, Paris Limbong membenarkan sejumlah genangan kerap muncul di Jl Hayam Muruk maupun Jl Mangga Besar Raya.

"Genangan terjadi karena kondisi jalan berada di cekungan," ujar Paris saat dihubungi Beritajakarta.com, Minggu (24/1).

Dikatakan Paris, pihaknya telah melayangkan surat ke Wali Kota Jakarta Barat guna meminta bantuan dua suku dinas (sudin) terkait agar membantu penyelesaian genangan air di kedua ruas jalan tersebut.

"Kami berharap segera dilakukan pembenahan saluran air dan trotoar oleh Suku Dinas Tata Air dan Bina Marga di kedua ruas jalan tersebut," katanya.

Paris optimistis, jika saluran air dan trotoar di kedua ruas jalan telah dibenahi, genangan yang kerap muncul dapat tuntas diselesaikan.

Sementara itu, Kepala Sudin Tata Air Jakarta Barat, Imron menambahkan, pihaknya siap merespons surat yang dikirimkan Camat Taman Sari.

"Secepatnya kita turunkan personel dan peralatan untuk menyelesaikan genangan di sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati