You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puskesmas Penjaringan Buka Pendaftaran via Telepon
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Puskesmas Penjaringan Buka Pendaftaran via Telepon

Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara membuka layanan via call center. Ini untuk memudahkan pendaftaran pasien yang akan berobat.

Pasien tinggal datang minimal setengah jam sesuai nomor antrean yang diberikan petugas call center

Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Florida Masniari Sitinjak mengatakan, inovasi tersebut sudah dilakukan sejak Oktober tahun lalu. Untuk mendaftar, warga cukup menelpon call center di nomor 087780858571.

Nantinya, petugas akan mencatat nama pasien, alamat tempat tinggal dan poli yang dituju. Kemudian pasien langsung diberikan nomor urut antrean.

Puskesmas Cilandak Minim Lahan Parkir

"Pasien tinggal datang minimal setengah jam sesuai nomor antrean yang diberikan petugas call center. Kami buat ini demi meminimalisir antrean pasien. Selain itu, juga demi percepatan layanan kesehatan pada pasien," ujar Florida, Senin (25/1).

Menurut Florida, sosialisasi yang dilakukan dengan gencar sejak diluncurkan, membuat peningkatan pasien yang daftar melalui call center cukup signifikan. Puskesmas Kecamatan Penjaringan sendiri, rata-rata per hari melayani sekitar 500 pasien.

"Respon masyarakat yang mendaftar via call center sangat banyak. Dan, dengan banyaknya pasien yang berkunjung ke puskesmas dengan call center, dapat meminimalisir antrean di puskesmas," tandasnya.

Rencananya, pihaknya juga akan membuat sistem layanan online yang akan diluncurkan pada bulan Februari mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati