Usulan Loksem PKL Jl Raya Peta Selatan Ditolak
Itu tidak boleh dan melanggar aturan
Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menegah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat menolak menetapkan bangunan di Jl Raya Peta Selatan, Kali Deres sebagai lokasi sementara (loksem) pedagang kaki lima (PKL).
Bangunan Liar Marak di Jl Raya Peta SelatanPasalnya, puluhan bangunan yang diusulkan sebagai loksem berdiri di atas lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum).
“Jangan langsung main tetapkan jadi loksem, dan pedagang yang berjualan di sana diajukan sebagai pedagang kaki lima (PKL) binaan lalu dibikin Jakcard Bank DKI,” ujar Sonar Sinurat, Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Barat, Senin (25/1).
Menurut Sonar, lurah dan camat Kalideres tidak dapat mendasarkan usulan karena bangunan sudah berdiri sejak puluhan tahun. Peruntukan lahan pun harus menjadi pertimbangan sebelum mengusulkan.
“Jangan main diusulkan nama pedagang untuk di masukkan ke dalam SK (Surat Keputusan) penetapan PKL binaan. Itu tidak boleh dan melanggar aturan,” tandasnya.