You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan AJIB Belum Berjalan di PTSP Kecamatan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Layanan AJIB Belum Berjalan di PTSP Kecamatan

Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang diluncurkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta sejak 12 Januari 2016 ternyata belum berjalan di seluruh kantor kecamatan.

Sampai sekarang kami belum mendapatkan limpahan tugas untuk AJIB

Salah satunya di  kantor Kecamatan PSTSP Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pantauan Beritajakarta.com di kantor PSTSP Kecamatan Kramat Jati belum tersedia layanan AJIB. Sebab, baik petugas dan kendaraan khusus untuk menjalankan layanan delivery order kepengurusan izin tersebut belum dilimpahkan BPTSP DKI Jakarta.

Program AJIB Layani 16 Jenis Perizinan

Kepala Satlak PSTSP Kramat Jati, Rusyadi membenarkan jika layanan AJIB belum dilaksanakan di kantornya.

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan limpahan tugas untuk AJIB. Karena AJIB kan ada petugasnya dan sampai saat ini Kramat Jati belum didrop petugasnya," ujar Rusyadi, Selasa (26/1).

Sekadar diketahui, ada 16 jenis perizinan yang dapat dilayani dengan sistem delivery order melalui layanan AJIB. Di antaranya layanan izin domisili, surat izin usaha (SIUP) mikro, izin tenaga kerja asing dan sebagainya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati