You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Kost-kostan di Kampung Rawa Tidak Memiliki Izin
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

10 Rumah Kos di Kampung Rawa Tak Berizin

Petugas gabungan menyisir rumah kos di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (26/1). Hasilnya, sebanyak 10 rumah kos yang memiliki lebih dari 10 kamar kedapatan tidak memiliki izin usaha. 

Kami meminta pemilik segera mengurus izin di PTSP

Wakil Camat Johar Baru Yassin Pasaribu mengatakan, razia ini dilakukan untuk mendata pemilik dan penghuni rumah kos serta mengantisipasi peredaran narkoba, teroris dan lain-lain. Pihaknya juga menggandeng 40 personel Satpol PP, Sudin Dukcapil, TNI dan Polri untuk kelancaran razia. 

30 Rumah Kos di Senen Tanpa Izin

"Ada 10 rumah kos lebih dari 10 kamar yang tidak memiliki izin. Kami meminta pemilik segera mengurus izin di PTSP," kata Yassin Pasaribu, Wakil Camat Johar Baru. 

Selain menemukan rumah kos tanpa izin, pihaknya juga mengamankan 45 orang penghuni kos yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta. Terhadap mereka, Sudin Dukcapil pun langsung memproses pembuatan surat keterangan domisili sementara (SKDS).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6645 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1615 personTiyo Surya Sakti
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  4. Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

    access_time17-03-2026 remove_red_eye1561 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1469 personAldi Geri Lumban Tobing