You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kecamatan Senen Rutin Melakukan Pendataan Rumah Kost
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

30 Rumah Kos di Senen Tanpa Izin

Razia dan pendataan rumah kos terus digencarkan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos seperti menjadi tempat prostitusi, narkoba dan terorisme. 

Sampai saat ini sudah 98 rumah kos yang di data, 68 rumah kos memiliki izin, sedangkan sisanya 30 rumah kost belum memiliki izin

Razia dan pendataan rumah kos di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, hingga kini sudah mendata sebanyak 98 rumah kos. Pendataan dilakukan di enam kelurahan di wilayah Kecamatan Senen yakni, Kelurahan Senen, Paseban, Bungur, Kwitang, Kenari dan Kramat.

"Sampai saat ini sudah 98 rumah kos yang di data, 68 rumah kos memiliki izin, sedangkan sisanya 30 rumah kost belum memiliki izin," ujar Prasetyo Kurniawan, Wakil Camat Senen, Rabu (13/5).

WNA Cantik Terjaring Razia Kos di Pondok Pinang

Untuk itu, kata Prasetyo, bagi para pemilik rumah kos yang belum mengurus izin, diimbau untuk segera mengurus perizinannya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Senen. Sedangkan bagi penghuni rumah kos yang tidak memilik KTP juga diminta segera mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

"Sedangkan yang masih KTP daerah untuk segera lapor ke Kasie Dukcapil di kecamatan. Untuk rumah kos yang memiliki lebih dari 10 kamar akan didata sebagai wajib pajak serta di buatkan NPWP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8725 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2750 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1696 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1519 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1389 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik