You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kecamatan Senen Rutin Melakukan Pendataan Rumah Kost
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

30 Rumah Kos di Senen Tanpa Izin

Razia dan pendataan rumah kos terus digencarkan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos seperti menjadi tempat prostitusi, narkoba dan terorisme. 

Sampai saat ini sudah 98 rumah kos yang di data, 68 rumah kos memiliki izin, sedangkan sisanya 30 rumah kost belum memiliki izin

Razia dan pendataan rumah kos di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, hingga kini sudah mendata sebanyak 98 rumah kos. Pendataan dilakukan di enam kelurahan di wilayah Kecamatan Senen yakni, Kelurahan Senen, Paseban, Bungur, Kwitang, Kenari dan Kramat.

"Sampai saat ini sudah 98 rumah kos yang di data, 68 rumah kos memiliki izin, sedangkan sisanya 30 rumah kost belum memiliki izin," ujar Prasetyo Kurniawan, Wakil Camat Senen, Rabu (13/5).

WNA Cantik Terjaring Razia Kos di Pondok Pinang

Untuk itu, kata Prasetyo, bagi para pemilik rumah kos yang belum mengurus izin, diimbau untuk segera mengurus perizinannya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Senen. Sedangkan bagi penghuni rumah kos yang tidak memilik KTP juga diminta segera mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

"Sedangkan yang masih KTP daerah untuk segera lapor ke Kasie Dukcapil di kecamatan. Untuk rumah kos yang memiliki lebih dari 10 kamar akan didata sebagai wajib pajak serta di buatkan NPWP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1716 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1298 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1067 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye890 personTiyo Surya Sakti