You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Kost-kostan di Kampung Rawa Tidak Memiliki Izin
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

10 Rumah Kos di Kampung Rawa Tak Berizin

Petugas gabungan menyisir rumah kos di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (26/1). Hasilnya, sebanyak 10 rumah kos yang memiliki lebih dari 10 kamar kedapatan tidak memiliki izin usaha. 

Kami meminta pemilik segera mengurus izin di PTSP

Wakil Camat Johar Baru Yassin Pasaribu mengatakan, razia ini dilakukan untuk mendata pemilik dan penghuni rumah kos serta mengantisipasi peredaran narkoba, teroris dan lain-lain. Pihaknya juga menggandeng 40 personel Satpol PP, Sudin Dukcapil, TNI dan Polri untuk kelancaran razia. 

30 Rumah Kos di Senen Tanpa Izin

"Ada 10 rumah kos lebih dari 10 kamar yang tidak memiliki izin. Kami meminta pemilik segera mengurus izin di PTSP," kata Yassin Pasaribu, Wakil Camat Johar Baru. 

Selain menemukan rumah kos tanpa izin, pihaknya juga mengamankan 45 orang penghuni kos yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta. Terhadap mereka, Sudin Dukcapil pun langsung memproses pembuatan surat keterangan domisili sementara (SKDS).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6208 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3065 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1580 personFolmer