You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 10 Kost-kostan di Kampung Rawa Tidak Memiliki Izin
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

10 Rumah Kos di Kampung Rawa Tak Berizin

Petugas gabungan menyisir rumah kos di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (26/1). Hasilnya, sebanyak 10 rumah kos yang memiliki lebih dari 10 kamar kedapatan tidak memiliki izin usaha. 

Kami meminta pemilik segera mengurus izin di PTSP

Wakil Camat Johar Baru Yassin Pasaribu mengatakan, razia ini dilakukan untuk mendata pemilik dan penghuni rumah kos serta mengantisipasi peredaran narkoba, teroris dan lain-lain. Pihaknya juga menggandeng 40 personel Satpol PP, Sudin Dukcapil, TNI dan Polri untuk kelancaran razia. 

30 Rumah Kos di Senen Tanpa Izin

"Ada 10 rumah kos lebih dari 10 kamar yang tidak memiliki izin. Kami meminta pemilik segera mengurus izin di PTSP," kata Yassin Pasaribu, Wakil Camat Johar Baru. 

Selain menemukan rumah kos tanpa izin, pihaknya juga mengamankan 45 orang penghuni kos yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta. Terhadap mereka, Sudin Dukcapil pun langsung memproses pembuatan surat keterangan domisili sementara (SKDS).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1850 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1397 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1091 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1061 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye980 personAnita Karyati