You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
34 Orang Terjaring Operasi Biduk di Rawa Badak Utara
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

34 Penghuni Rumah Kos Terjaring Binduk

Sebanyak 34 penghuni rumah kos dan kontrakan di RW 07 dan RW 08, Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, terjaring operasi bina kependudukan (binduk), Selasa (26/1).

Ini juga sekaligus menindak lanjuti perintah Gubernur untuk mendata rumah kos

Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto mengatakan, operasi binduk yang dilakukan sebanyak 25 petugas gabungan, Satpol PP, jajaran kelurahan, TNI dan Polisi bagian dari program tertib administrasi kependudukan. Selain itu, kegiatan juga dimaksud mendata rumah kos.

Dua Pasangan Tanpa Nikah Terjaring Razia Biduk di Kelapa Gading Timur

“Ini juga sekaligus menindaklanjuti perintah Gubernur untuk mendata rumah kos. Hasilnya ada 34 penghuni yang tak miliki KTP,” ujar Teguh, Selasa (26/1).

Lastri (21), salah satu penghuni yang terjaring binduk di rumah kontrakan di RT 03/07, Kelurahan Rawa Badak Utara mengaku dirinya ber-KTP Tegal, Jawa Tengah. Ia mengatakan, baru dua Minggu datang ke Jakarta dan tinggal bersama kakaknya, Prasetio (35) yang sudah berkeluarga.

"Saya ke Jakarta mau cari kerja, karena belum lama lulus SMA dari Tegal. Saya juga tidak tahu kalau tinggal di Jakarta harus buat Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem). Saya akan ke kelurahan untuk mengurus,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati