34 Penghuni Rumah Kos Terjaring Binduk
Sebanyak 34 penghuni rumah kos dan kontrakan di RW 07 dan RW 08, Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, terjaring operasi bina kependudukan (binduk), Selasa (26/1).
Ini juga sekaligus menindak lanjuti perintah Gubernur untuk mendata rumah kos
Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto mengatakan, operasi binduk yang dilakukan sebanyak 25 petugas gabungan, Satpol PP, jajaran kelurahan, TNI dan Polisi bagian dari program tertib administrasi kependudukan. Selain itu, kegiatan juga dimaksud mendata rumah kos.
Dua Pasangan Tanpa Nikah Terjaring Razia Biduk di Kelapa Gading Timur“Ini juga sekaligus menindaklanjuti perintah Gubernur untuk mendata rumah kos. Hasilnya ada 34 penghuni yang tak miliki KTP,” ujar Teguh, Selasa (26/1).
Lastri (21), salah satu penghuni yang terjaring binduk di rumah kontrakan di RT 03/07, Kelurahan Rawa Badak Utara mengaku dirinya ber-KTP Tegal, Jawa Tengah. Ia mengatakan, baru dua Minggu datang ke Jakarta dan tinggal bersama kakaknya, Prasetio (35) yang sudah berkeluarga.
"Saya ke Jakarta mau cari kerja, karena belum lama lulus SMA dari Tegal. Saya juga tidak tahu kalau tinggal di Jakarta harus buat Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem). S
aya akan ke kelurahan untuk mengurus,” tandasnya.