154 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya
Operasi Lintas Jaya yang dilaksanakan petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, Kepolisian serta TNI, nampaknya belum memberikan efek jera. Sebab, seperti di Jakarta Timur, sebanyak 154 kendaraan ditindak oleh petugas, Selasa (26/1).
Dari jumlah tersebut, 15 kendaraan diderek, 75 ditilang dan sembilan kendaraan se top operasi
Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, operasi dilakukan dalam dua shift, pagi dan sore di lima terminal. Yakni Terminal Kampung Melayu, Kampung Rambutan, Cililitan, Pinang Ranti dan Pulogadung. Petugas gabungan dari unsur Sudinhubtrans dan TNI/Polri juga melakukan operasi cabut pentil dan parkir liar.
“Dalam operasi yang dibagi dua shift ini, tercatat ada 154 kendaran yang melanggar. Dari jumlah tersebut, 15 kendaraan diderek, 75 ditilang dan sembilan kendaraan se
top operasi,” ujar Bernad.58 Kendaraan Terjaring Razia Parkir LiarKemudian 35 sepeda motor dan 20 mobil terpaksa dicabut pentilnya lantaran parkir di tempat-tempat terlarang. Sebanyak 30 orang petugas terlibat dalam Operasi Lintas Jaya tersebut.
Menurutnya, 75 kendaraan yang ditilang ini terdiri dari 13 bus AKAP, 1 bus besar, 2 Metromini, 1 Kopaja, 1 Elf, 45 bus kecil, 6 mobil barang, 3 taksi dan 1 bajaj. Adapun sembilan kendaraan yang dikandangkan atau stop operasi ini di antaranya adalah, Mikrolet M 21 bernopol B 1348 TV yang diketahui Kartu Ijin Usaha dan Kartu Pengawasannya telah habis. Mikrolet M19 bernopol B 1239 WT yang tanpa dilengkapi Surat Tana Uji Kendaraan. Kemudian minibus Jayamini bernopol F 7831 FA yang rem tangannya tidak berfungsi.