You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Angkutan Umum Tidak Laik Jalan Ditindak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

40 Angkutan Umum Tak Laik Jalan Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menindak 40 angkutan umum tidak laik jalan.

yang membahayakan keselamatan penumpang harus ditindak tegas, kita kandangkan agar menimbulkan efek jera

Kepala Seksi Operasional Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Leonika Harianja mengatakan, ke-40 angkutan umum tersebut tidak memilik surat-surat. Pihaknya juga mengandangkan angkutan umum yang membahayakan penumpang

"Jika ditemukan kondisi yang komponen kendaraan seperti, wiper, ban vulkanisir, speedometer, rem tangan tidak berfungsi dan kondisi bodi kendaraan kropos yang membahayakan keselamatan penumpang harus ditindak tegas, kita kandangkan agar menimbulkan efek jera," kata Laura, Senin (25/1).

58 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Selain menilang 40 unit angkutan umum, pihaknya juga mengandangkan enam unit metromini dan satu taksi. Enam mobil pribadi diderek, dan empat mobil digembosi.

"Kendaraan pribadi dan angkutan umum yang kita tindak adalah hasil penyisiran kami di sejumlah jalan seperti, Jalan Aditiawarman, Jalan Hang Tuah, Jalan Tebet, dan Flyover Kebayoran Lama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3863 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1016 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye989 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye900 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati