You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Angkutan Umum Tidak Laik Jalan Ditindak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

40 Angkutan Umum Tak Laik Jalan Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menindak 40 angkutan umum tidak laik jalan.

yang membahayakan keselamatan penumpang harus ditindak tegas, kita kandangkan agar menimbulkan efek jera

Kepala Seksi Operasional Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Laura Leonika Harianja mengatakan, ke-40 angkutan umum tersebut tidak memilik surat-surat. Pihaknya juga mengandangkan angkutan umum yang membahayakan penumpang

"Jika ditemukan kondisi yang komponen kendaraan seperti, wiper, ban vulkanisir, speedometer, rem tangan tidak berfungsi dan kondisi bodi kendaraan kropos yang membahayakan keselamatan penumpang harus ditindak tegas, kita kandangkan agar menimbulkan efek jera," kata Laura, Senin (25/1).

58 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Selain menilang 40 unit angkutan umum, pihaknya juga mengandangkan enam unit metromini dan satu taksi. Enam mobil pribadi diderek, dan empat mobil digembosi.

"Kendaraan pribadi dan angkutan umum yang kita tindak adalah hasil penyisiran kami di sejumlah jalan seperti, Jalan Aditiawarman, Jalan Hang Tuah, Jalan Tebet, dan Flyover Kebayoran Lama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1756 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1119 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1113 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye980 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye920 personTiyo Surya Sakti