You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jualan Melebihi Batas waktu, 23 Pedagang Subuh Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Melebihi Batas Waktu Berjualan, 23 PKL Ditertibkan

Sebanyak 23 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan malam hingga pagi hari di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur ditertibkan. Selain menggunakan bahu jalan, PKL juga berdagang melebihi waktu yang ditentukan.

Ketentuannya mereka berjualan dari pukul 19.00 sampai 05.00

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, penertiban yang melibatkan 68 petugas gabungan ini dilakukan karena banyak laporan dan keluhan masyarakat. PKL berjualan hingga pukul 06.00 dan berada di badan jalan.

"Ketentuannya mereka berjualan dari pukul 19.00 sampai 05.00. Seluruh lapak dan gerobak milik PKL kita angkut menggunakan tiga truk Satpol PP dan langsung dibawa ke gudang Cakung," ujar Eka, Rabu (27/1).

PKL Jembatan Pulau Tidung akan Ditata

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Bogor. Sebab banyak PKL subuh yang berjualan hingga siang hari. Mulai hari ini, pihaknya memberlakukan PKL hanya boleh berjualan hingga pukul 05.00.

"Nanti ada personel Satpol PP yang akan patroli. Jika ada yang melebihi waktu, akan langsung kita tertibkan. Ini untuk mengurangi kemacetan di Jalan Raya Bogor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2043 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye790 personFakhrizal Fakhri