You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jualan Melebihi Batas waktu, 23 Pedagang Subuh Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Melebihi Batas Waktu Berjualan, 23 PKL Ditertibkan

Sebanyak 23 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan malam hingga pagi hari di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur ditertibkan. Selain menggunakan bahu jalan, PKL juga berdagang melebihi waktu yang ditentukan.

Ketentuannya mereka berjualan dari pukul 19.00 sampai 05.00

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, penertiban yang melibatkan 68 petugas gabungan ini dilakukan karena banyak laporan dan keluhan masyarakat. PKL berjualan hingga pukul 06.00 dan berada di badan jalan.

"Ketentuannya mereka berjualan dari pukul 19.00 sampai 05.00. Seluruh lapak dan gerobak milik PKL kita angkut menggunakan tiga truk Satpol PP dan langsung dibawa ke gudang Cakung," ujar Eka, Rabu (27/1).

PKL Jembatan Pulau Tidung akan Ditata

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Bogor. Sebab banyak PKL subuh yang berjualan hingga siang hari. Mulai hari ini, pihaknya memberlakukan PKL hanya boleh berjualan hingga pukul 05.00.

"Nanti ada personel Satpol PP yang akan patroli. Jika ada yang melebihi waktu, akan langsung kita tertibkan. Ini untuk mengurangi kemacetan di Jalan Raya Bogor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close