You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jualan Melebihi Batas waktu, 23 Pedagang Subuh Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Melebihi Batas Waktu Berjualan, 23 PKL Ditertibkan

Sebanyak 23 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan malam hingga pagi hari di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur ditertibkan. Selain menggunakan bahu jalan, PKL juga berdagang melebihi waktu yang ditentukan.

Ketentuannya mereka berjualan dari pukul 19.00 sampai 05.00

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, penertiban yang melibatkan 68 petugas gabungan ini dilakukan karena banyak laporan dan keluhan masyarakat. PKL berjualan hingga pukul 06.00 dan berada di badan jalan.

"Ketentuannya mereka berjualan dari pukul 19.00 sampai 05.00. Seluruh lapak dan gerobak milik PKL kita angkut menggunakan tiga truk Satpol PP dan langsung dibawa ke gudang Cakung," ujar Eka, Rabu (27/1).

PKL Jembatan Pulau Tidung akan Ditata

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Bogor. Sebab banyak PKL subuh yang berjualan hingga siang hari. Mulai hari ini, pihaknya memberlakukan PKL hanya boleh berjualan hingga pukul 05.00.

"Nanti ada personel Satpol PP yang akan patroli. Jika ada yang melebihi waktu, akan langsung kita tertibkan. Ini untuk mengurangi kemacetan di Jalan Raya Bogor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer